Kronologi Pencuri Seng Kandang Kambing Milik Eks Gubsu Tewas Dianiaya

Kronologi Pencuri Seng Kandang Kambing Milik Eks Gubsu Tewas Dianiaya

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 24 Okt 2023 09:41 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto: Ilustrasi pengeroyokan (dok detikcom)
Medan -

Polisi mengungkapkan kronologi pencuri seng kandang kambing di Jalan Mawar, Kota Medan tewas dihajar massa. Rupanya, kandang itu milik mantan Gubernur Sumatera Utara, Almarhum Syamsul Arifin.

Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun mengatakan kejadian berlangsung pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Korban bernama Samsidi (65), warga Jalan Mawar. Sedangkan pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka, yakni berinisial G (42), AP (23) dan SS (25).

"Korban ini dihajar massa karena mencuri seng dari kandang kambing milik Alm Samsul Arifin di Jalan Mawar," kata Harjuna kepada detikSumut, Selasa (24/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan awalnya tersangka G yang merupakan penjaga kandang kambing mendengar adanya suara orang yang menyelinap masuk.

G langsung membangunkan rekannya AP yang juga penjaga kandang itu. Keduanya pun mengecek sekitar lokasi. G juga menghubungi tetangga berinisial SS dan mengucapkan ada maling masuk kandang.

ADVERTISEMENT

Tak lama, ketiganya memergoki Samsidi sedang mencuri beberapa seng dan kayu. Saat ingin ditangkap, Samsidi coba melarikan diri. G pun bertindak dengan membacok kaki korban.

"G membacok kaki korban sehingga terjatuh. Sedangkan pelaku AP memukul korban menggunakan kayu dan pelaku SS juga ikut memukul korban," ungkapnya.

Warga yang mendengar adanya suara keributan, langsung mendatangi lokasi dan melihat korban sudah tidak berdaya lagi. Korban dinyatakan meninggal dunia pada saat dibawa ke Rumah Sakit Fajar.

"Pagi, sekitar pukul 07.30 WIB lah kami tangkap ketiga pelaku. Mereka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3e jo pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tutupnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads