Kader PDIP Gibran Rakabuming Raka diusulkan Partai Golkar menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto pada acara rapat pimpinan nasional (rapimnas). Kehadiran Gibran di acara Golkar menunjukkan bahwa hati dan batin putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak ada lagi di PDIP.
"Secara hati dan batin Gibran sudah bukan PDIP. Apalagi jelas sudah diusulkan jadi wakil Prabowo oleh Golkar," ujar Direktur Politik Parameter Indonesia (PPI) Adi Prayitno dilansir detikNews, Minggu (21/10/2023).
Berdasarkan analisis Adi, Gibran hadir ke acara Partai Golkar setelah berkomunikasi dengan ayahnya Presiden Jokowi. "Pastinya berkoordinasi (Gibran ke Jokowi). Kubu Prabowo sering dinilai publik tegak lurus ke Jokowi," tambah Adi.
Meski berpotensi ditinggal Gibran, PDIP dinilianya tetap solid. Sebab, PDIP sudah resmi mengusung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
"Hanya saja pasti kehilangan Gibran dan bahkan mungkin Jokowi. Jelas ini konfrontasi terbuka dengan PDIP," ucap Adi.
"Kehilangan sosok Gibran personal saja. Karena secara basis PDIP masih kuat solid apalagi ada Ganjar diusung maju Pilpres," terangnya.
Bila seandainya Prabowo deklarasi Gibran sebagai cawapresnya tapi putra Jokowi itu masih tercatat sebagai kader PDIP, apakah bisa?
"Secara politik bisa. Karena yang dilihat nanti adalah partai pengusung. Bukan yang lain. Syarat maju pilpres diusung partai dan gabungan partai politik. Bukan kartu anggota partai," kata Adi.
Golkar Dukung Gibran Cawapres Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar mendukung dan mengusulkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto. Hal ini sesuai hasil rapimnas Golkar yang dibacakan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.
"Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD tadi malam Pak, kami rapat cukup lama, cukup hangat tapi semuanya konsensus mengusulkan, saya tanya dulu mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo sebagai bacawpares Republik Indonesia," kata Airlangga di DPP Golkar, Sabtu (21/10).
(astj/astj)