Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok, 1.992 Aparat Disiagakan

Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok, 1.992 Aparat Disiagakan

Tim detikNews - detikSumut
Minggu, 15 Okt 2023 23:59 WIB
Petugas kepolisian berjaga di Gedung MK selama sidang sengketa Pilkada berlangsung, Kamis (21/1/2016).
Ilustrasi pengamanan gedung MK. (Foto: Ari Saputra).
Jakarta -

Sidang putusan gugatan soal usia capres-cawapres bakal digelar besok. 1.992 aparat gabungan bakal disiagakan untuk mengamankan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (15/10/2023), melansir detikNews.

Trunoyudo menuturkan pihak kepolisian bakal memastikan pembacaan putusan MK besok berjalan dengan lancar. Dia meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," ujarnya.

Selain itu, Trunoyudo juga menyebut rekayasa arus lalu lintas bersifat situasional. Artinya, mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT

"Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ucapnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.

Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.

"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads