Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diumumkan Senin Besok, Ini Kata Oso

Kepulauan Riau

Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Diumumkan Senin Besok, Ini Kata Oso

Alamudin Hamapu - detikSumut
Sabtu, 14 Okt 2023 23:30 WIB
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat menghadiri kegiatan Bimtek dan pemenang Pemilu Hanura Kepri di Tanjungpinang.
Foto: Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat menghadiri kegiatan Bimtek dan pemenang Pemilu Hanura Kepri di Tanjungpinang. (Dok. Istimewa/Hanura)
Tanjungpinang -

Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan soal gugatan usia capres dan cawapres pada Senin 16 Oktober 2023. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau Oso menyebut MK tidak akan mengambil keputusan salah terkait usia capres-cawapres itu.

"MK nggak bisa memutuskan sesuatu yang bukan haknya, dan saya nggak percaya kalau MK akan mengambil keputusan yang salah," kata Oso di Tanjungpinang, Sabtu (14/10/2023).

Oso menyebut, MK sebenarnya sebagai lembaga pengkajian. Untuk memutuskan atau membangun keputusan terkait usia capres-cawapres menurut Oso ada di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya itu harapannya MK itu lembaga pengkajian, untuk sesuatu yang harus dibatalkan, untuk sesuatu yang dibangun. Tapi MK itu bukan membangun suatu keputusan, keputusan itu harusnya DPR seharusnya dikembalikan ke DPR," ujarnya.

Oso yakin Ketua MK Anwar Usman akan bijak dalam mengambil keputusan terkait gugatan usia capres-cawapres. Ia juga mengaku mengetahui betul integritas yang dimiliki oleh Anwar Usman.

ADVERTISEMENT

"Saya tahu kualitas dia, Dia nggak mungkin ambil keputusan yang salah. Satu dia orang beragama, kedua dia pintar, ketiga nggak akan terpengaruh dari tekanan-tekanan," ujarnya

"Saya percaya kan Ketua MK itu teman saya dan saya tahu betul dan kita juga pernah dalam satu jajaran, saya jadi Ketua DPRD dia jadi Ketua MK kita sama-sama," tambahnya.




(afb/afb)


Hide Ads