Mendagri Muhammad Tito Karnavian memperpanjang masa tugas tiga penjabat bupati di Aceh. SK ketiganya akan diserahkan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Jakarta sore nanti.
Ketiga Pj yang diperpanjang masa jabatan adalah Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas dan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir. Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyebutkan, penyerahan SK ketiganya akan dilakukan di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
"Penyerahan SK sore nanti ba'da ashar," kata MTA kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penyerahan SK awalnya direncanakan digelar di Pendopo Gubernur Aceh seperti lazimnya. Namun karena Marzuki sedang berada di Jakarta, kegiatan tersebut digeser ke ibu kota.
"Karena gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta," ujar MTA.
Tito Puji Pj Bupati Aceh Barat
Mendagri Tito memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi. Dia menerangkan, Aceh Barat baru saja menyabet tiga penghargaan sekaligus pada pekan lalu. Aceh Barat pun mendapat hadiah insentif fiskal.
"Inflasi terbaik penanganannya, kemudian belanja dalam negeri terbaik paling tinggi, dan merealisasikan belanja tertinggi," katanya seperti dilansir detikNews, Senin (9/10).
Dia mengatakan, pekan lalu dalam sidang tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Mahdi disetujui kembali menjadi Pj Bupati Aceh Barat dan telah disetujui.
"Saya menyampaikan Bapak Presiden bahwa tiga-tiganya dapat penghargaan Mahdi ini saya minta untuk dilanjutkan sebagai bupati dan sudah disetujui, dan Sabtu yang lalu saya sudah tanda tangani SK untuk melanjutkan sampai tahun berikutnya," katanya.
(agse/dhm)