Partai Gerindra melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Siti Suciati dan Diko Eka Suranta dua anggota DPRD Medan setelah menjadi bacaleg Partai NasDem. Ini sosok pengganti dua anggota DPRD Medan tersebut.
Ketua DPC Gerindra Medan Ihwan Ritonga mengatakan jika proses PAW terhadap keduanya sedang berjalan. Siti Suciati akan digantikan oleh Jaya Saputra.
"(Pengganti Siti Suciati adalah) Jaya Saputra," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Selasa (10/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaya Saputra merupakan peraih suaranya terbanyak keempat di dapil II dari caleg Gerindra saat Pileg 2019. Gerindra sendiri memperoleh tiga kursi di DPRD Medan dari dapil II.
Sedangkan Diko akan digantikan oleh Abdullah Roni. Hal itu sesuai dengan perolehan jumlah suara terbanyak di dapil V saat Pileg 2019.
"(Pengganti Diko adalah) Roni, dia nomor urut tiga di bawahnya," ujarnya.
Gerindra sendiri memperoleh dua kursi di DPRD Medan dari dapil V di Pileg 2019. Roni sendiri berada di posisi ketiga jumlah suaranya terbanyak dari Gerindra dengan perolehan 4.286 suara.
Sebelumnya, Siti dan Diko diketahui maju sebagai bacaleg NasDem dari hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Medan. Koordinator Divisi Teknis KPU Medan M Rinaldi Khair mengatakan ada empat anggota DPRD Medan saat ini yang nyaleg dari partai berbeda.
"Ada Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Siti Suciati dan Diko Eka Suranta dari Gerindra," kata Rinaldi kepada detikSumut, Senin (9/10).
(astj/astj)