Imigrasi Medan Permudah Pasien di RS Urus Paspor Lewat Layanan Larasati Care

Imigrasi Medan Permudah Pasien di RS Urus Paspor Lewat Layanan Larasati Care

Kartika Sari - detikSumut
Sabtu, 07 Okt 2023 09:44 WIB
Dok Imigrasi Medan
Proses pembuatan paspor bagi pasien yang sedang dirawat di RS oleh Imigrasi Medan. (Foto: Dok Imigrasi Medan).
Medan -

Pasien di Rumah Sakit (RS) Royal Prima, Medan, Romulus (62) mendapatkan pelayanan layanan Larasati Care atau Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati dan Peduli. Layanan ini merupakan Inovasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Salah seorang keluarga Romulus, menyebutkan inovasi yang dilakukan oleh pihak Imigrasi Medan sangat bermanfaat. Dia lalu mengapresiasi layanan Larasati Care tersebut. Pihaknya menyebutkan layanan ini membantu pasien untuk berangkat untuk mendapatkan pengobatan di luar negeri.

"Layanan ini sangat bermanfaat karena keluarga kami yang masih dirawat di rumah sakit bisa mengganti paspor yang sudah habis masa berlaku di rumah sakit dan tidak perlu datang ke kantor Imigrasi untuk mendaftar dan juga proses foto," ucap keluarga pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keluarga Romulus, inovasi layanan Larasatu Care merupakan salah satu praktik baik dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, dan merupakan inovasi layanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Untuk diketahui, layanan Larasati Care diberikan kepada pemohon paspor lantaran kondisi kesehatan yang tidak dimungkinkan datang ke kantor Imigrasi untuk melakukan proses permohonan penggantian paspor habis masa berlaku.

ADVERTISEMENT

Layanan Larasati Care merupakan pengembangan Layanan I-MED Larasati yaitu inovasi layanan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang kesulitan datang ke kantor imigrasi dikarenakan dalam kondisi perawatan di rumah sakit.

Layanan ini diperuntukkan bagi pasien yang membutuhkan penanganan kesehatan lanjutan di luar negeri. Saat mendapat layanan ini, pasien tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi dan cukup mengisi formulir dan mengupload berkas persyaratan melalui google form.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads