Kerangka manusia ditemukan dalam drum yang terletak di sungai Jurong Iboh, Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Kerangka tersebut akan dilakukan autopsi.
"Kerangka akan diautopsi dan diambil sampel DNA," kata Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam saat dimintai konfirmasi detikSumut, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, autopsi dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin, umur serta data pembanding bila ada warga yang melapor kehilangan keluarga. Namun hingga kini belum ada masyarakat yang membuat laporan ke polisi.
"Belum ada warga melapor kehilangan keluarga," jelas Carlie.
Penemuan drum berisi tulang belulang itu bermula saat seorang warga setempat, Muhda Hadi Saputra, hendak mengambil air di sungai untuk menyiram tanaman, Minggu (1/10) sore. Muhda disebut penasaran dengan keberadaan drum di sungai tersebut sehingga ingin membukanya.
Ketika dibuka, Muhda disebut kaget setelah melihat isi di dalamnya berupa tulang belulang. Dia lalu melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas Polsek Indrapuri.
"Ketika drum dibuka, dia menemukan sejumlah tulang yang diduga kuat merupakan kerangka manusia," jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Besar Iptu Subihan Afuan Ardhi, Senin (2/10).
Menurut Subihan, tim identifikasi Polres Aceh Besar meluncur ke lokasi sekitar pukul 19.00 WIB. Di lokasi, polisi juga menemukan pakaian korban yang masih utuh.
"Dari petunjuk yang ditemukan, terlihat adanya baju kaos berwarna kuning dengan tulisan angka 13 dan celana bahan kain," jelas Subihan.
Polisi masih menyelidiki penemuan kerang dalam drum tersebut. Polisi mengimbau warga yang ada kehilangan anggota keluarganya untuk melapor.
"Polres Aceh Besar mengimbau kepada masyarakat yang ada kehilangan keluarga dengan ciri-ciri pakaian tersebut untuk segera menghubungi Polsek terdekat atau Polres Aceh Besar guna membantu identifikasi lebih lanjut," ujar Subihan.
(agse/dhm)