e-Materai untuk Dokumen CPNS 2023: Link Beli hingga Cara Pakai

e-Materai untuk Dokumen CPNS 2023: Link Beli hingga Cara Pakai

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Jumat, 22 Sep 2023 10:08 WIB
Tarif bea materai Rp 10 ribu mulai berlaku di tahun 2021. Apa saja fakta-fakta di balik bea materai Rp 10 ribu ini? Yuk, simak.
Foto: Grandyos Zafna
Medan -

Salah satu syarat dalam melengkapi pendaftaran CPNS 2023 adalah keabsahan dokumen. Biasanya, dokumen tersebut akan dibubuhkan e-materai (elektrik materai).

Penggunaan e-materai ini pun terbilang tidak lazim untuk banyak pendaftar CPNS 2023. Namun detikers jangan risau, berikut penjelasan e-materai yang digunakan untuk dokumen CPNS 2023, mulai dari Link beli hingga cara pakai.

Link Beli e-materai

Seperti namanya, e-materai hanya bisa dibeli melalui online saja. detikers yang ingin membeli e-materai bisa mengaksesnya melalui laman resmi miliki e-materai sendiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu detikers ketahui, e-materai ini telah didukung Kementerian Keuangan Direktorat Jendral Pajak dan Peruri. Adapun akses membeli e-materai melalui laman https://e-meterai.co.id/

Dalam laman resminya, telah dijelaskan bahwa e-materai bisa digunakan dalam seleksi CPNS yang diselenggarakan BKN.

ADVERTISEMENT

Cara Beli e-Materai

Mengutip laman resmi UMSU, berikut cara praktis dan cepat untuk membeli e-materai.

  1. Buka laman resmi e-materai di https://e-meterai.co.id
  2. Daftar akun apabila belum pernah menggunakan e-materai sesuai biodata pribadi
  3. Kemudian login dengan akun yang sudah didaftarkan/telah terdaftar sebelumnya bagi detikers yang pernah menggunakan e-materai
  4. Input kode captcha
  5. Cek email dan masukan kode OTP
  6. Tunggu beberapa saat, pilih menu "Pembelian"
  7. Tentukan jumlah materai yang dibeli
  8. Lalukan pembayaran dengan menekan tombol "Bayar"
  9. Lakukan pembayaran dengan metode paling mudah menurut detikers
  10. e-materai siap digunakan


Cara Pakai e-materai

Langkah berikut ini adalah cara pakai e-materai. Langkah ini bisa detikers lakukan setelah membeli terlebih dahulu materai elektroniknya.

  1. Pilih opsi "pembubuhan"
  2. Input keterangan dokumen yang dimeteraikan
  3. Unggah dokumen yang berformat PDF
  4. Sesuaikan letak materai dengan kebutuhan dokumen
  5. Tekan "Bubuhkan Materai"
  6. Dokumen detikers telah bermaterai



(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads