Seorang warga Aceh Utara, Aceh, Muhammad Rasyid (58) ditemukan tewas diduga tersengat listrik di areal perkebunan di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Korban mengalami luka robek di perut, telapak kaki kiri, betis depan dan belakang.
"Korban juga mengeluarkan darah dari lubang telinga, hidung juga mulut. Dugaan sementara penyebab kematian korban tersebut akibat tersengat listrik dari kebun jagung yang dipasangi kawat listrik dengan tujuan untuk mengusir hewan liar agar tidak merusak kebun jagung tersebut," Kapolsek Pantee Bidari Ipda Munawir kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Korban ditemukan tergeletak di areal perkebunan pada Rabu (6/9) sore. Saat itu, seorang warga, Zulkifli, datang ke lokasi dengan mencari rumput untuk hewan ternak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam perjalanan, dia melihat korban tergeletak di tanah. Zulkifli disebut sempat memegang tubuh korban namun sudah tidak bergerak.
"Lokasi tersebut merupakan kebun jagung milik Marzuki dikelola oleh Bukhari. Setelah melihat ada mayat, saksi melaporkan ke kepala dusun dan polisi," jelas Munawir.
Tak lama berselang, polisi mendatangi polisi untuk mengevakuasi jenazah korban. Menurutnya, polisi masih menyelidiki kasus itu untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana.
Munawir mengimbau warga untuk tidak memasang jerat listrik di kebun karena dapat menyebabkan seseorang meninggal dunia. Pelaku yang memasang jerat dapat dijerat dengan Pasal 40 Ayat 4 UU Nomor 5/1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Kita imbau agar tidak memasang listrik karena selain membahayakan, memasang aliran listrik di kebun juga melanggar peraturan," ujarnya.
(agse/dhm)