Ada Loker di LKPP Bergaji Rp 5,5 Juta, Pendaftaran Ditutup 6 September

Ada Loker di LKPP Bergaji Rp 5,5 Juta, Pendaftaran Ditutup 6 September

Tim detikFinance - detikSumut
Senin, 04 Sep 2023 21:30 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Ilustrasi Lowongan Kerja (Luthfy Syahban/detikcom)
Jakarta -

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa. Pendaftaran sendiri akan dibuka hingga 6 September 2023.

Dilansir detikFinance Senin (4/9/2023), lowongan kerja ini sudah diumumkan melalui Pengumuman Nomor UND.831.PUSLAT/PL/UKPBJ/BJ.02.02/2-3/08/2023 yang dapat diunduh melalui situs resmi lembaga.

"Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pada Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2023, kami membutuhkan 1 (satu) Orang Tenaga Jasa Lainnya Analis Kurikulum dan Bahan Pembelajaran Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa," tulis LKPP dalam pengumuman tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika berhasil diterima, nantinya calon pelamar akan bekerja selama 4 bulan di LKPP dengan gaji mencapai Rp 5,5 juta setiap bulannya.

"Pengadaan ini merupakan paket Pengadaan Jasa Lainnya Tahun Anggaran 2023 untuk jangka waktu pelaksanaan 4 (empat) bulan dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket pengadaan jasa lainnya sebesar Rp5.500.000,-/bulan," tulis pengumuman itu lagi.

ADVERTISEMENT

Bagi kamu yang berminat untuk akan lowongan kerja LKPP ini, segera daftarkan diri secara online melalui tautan https://tinyurl.com/PengadaanJLPuslat2023.

"Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya," jelas LKPP.

Syarat Pendaftaran

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 22 tahun dan paling tinggi 27 tahun;
3. Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan teknologi pendidikan;
4. Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00 (diutamakan lulusan PTN);
5. Diutamakan memiliki pengalaman dibidang pendidikan dan pelatihan;
6. Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
7. Mampu berkomunikasi dengan baik dan kemauan untuk belajar;
8. Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim, memiliki integritas dan motivasi kerja yang tinggi;
8. Memiliki ketelitian dan kerapian dalam bekerja;
9. Mampu menggunakan alat bantu seperti Microsoft Office/aplikasi lain yang mendukung;
10. Apabila pelamar memiliki pengalaman bekerja di LKPP, maka pelamar memiliki nilai SKP lebih dari 80;
11. Diutamakan memiliki nilai CAT sesuai dengan standar dalam Peraturan KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB); dan
12. Tidak pernah terlibat narkoba dan pelanggaran hukum lainnya.

Semoga informasi ini bermanfaat ya detikers!




(astj/astj)


Hide Ads