Round Up

Panas Hubungan DPRA-Pj Gubernur Aceh gegara KUA PPAS

Tim detikSumut - detikSumut
Senin, 28 Agu 2023 08:30 WIB
Rapat Paripurna DPRA kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir (Istimewa/Dok. DPR Aceh)
Banda Aceh -

Hubungan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sedang panas atau tidak baik. Pemicunya keengganan Marzuki menghadiri paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

Dua kali Achmad Marzuki absen membuat sidang paripurna pun tertunda dua kali. Selain Marzuki, kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh juga tidak ada yang hadir mengikuti rapat.

"Ketidakhadiran Pj gubernur dan perangkat-perangkatnya menunjukkan secara eksplisit bahwa adanya keinginan lain dari proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun APBA tapi menjadi Pergub atau lain sebagainya," kata Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki dalam rapat paripurna, Jumat (25/8) lalu.

Politisi Partai Aceh itu sempat mempertanyakan ke pimpinan DPR Aceh terkait alasan ketidakhadiran Marzuki. Dia meminta Ketua DPR Aceh Saiful Bahri ikut menghadiri paripurna untuk menjelaskan alasan Marzuki mangkir dari paripurna.

Menurutnya, Saiful selama ini diketahui berkomunikasi baik dengan Marzuki. Ketidakhadiran mantan Pangdam Iskandar Muda itu disebut berimplikasi buruk terkait proses penganggaran dan pembangunan di Aceh.

"Jadi jangan tidak ada hujan tidak ada badai kemudian terjadi bencana seperti ini. Ini bencana rakyat bukan persoalan bagi-bagi kue bukan, berapa dia dapat berapa kita dapat, gak. Kalau persoalan bagi kue rakyat sedang menderita di sana," jelas Iskandar.

"Kita maunya pembahasan anggaran sesuai prosedur apa kira-kira yang kita suarakan untuk kepentingan masyarakat itu harus goal," lanjutnya.

Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, mengaku melihat indikasi Pemerintah Aceh hendak menggiring tidak ada lagi pembahasan KUA PPAS tapi langsung ke R-APBA. Bila itu terjadi, katanya sangat merugikan masyarakat.

"Ketika KUA PPAS tidak sempat kita bahas atau tidak sempat kita bedah itu tentu yang dirugikan rakyat. Kita tidak tahu apa program yang akan dibangun di 2024 itu, kita tidak bisa kontrol dan ini adalah salah satu fungsi dewan," kata Abdurrahman dalam paripurna.

Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, paripurna kali ini digelar setelah sempat tertunda pada pekan lalu. Pimpinan dan pimpinan fraksi DPR Aceh sepakat rapat dilanjutkan hari ini.

"Namun fenomena hari ini pimpinan dan anggota DPR bisa melihat secara nyata ketidakhadiran saudara Pj gubernur atau juga yang mewakili dan juga unsur semua SKPA tidak hadir dalam rapat paripurna ini," kata Safaruddin saat membuka rapat.

Safaruddin menambahkan paripurna kali ini digelar setelah sempat tertunda pada 21 Agustus lalu. Pimpinan dan pimpinan fraksi DPR Aceh sepakat rapat dilanjutkan hari ini.

Menurutnya, berdasarkan kalendar penganggaran seharusnya bulan ini sudah dilakukan penyerahan KUA PPAS tahun 2024 sehingga dapat segera dilakukan pembahasan. KUA PPAS itu disebut harus diserahkan kepala daerah dan tidak boleh diwakilkan.

Politisi Gerindra itu sempat menjelaskan alasan Marzuki tidak hadir dalam paripurna sebelum. Saat itu, Marzuki disebut mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Tito Karnavian dan selanjutnya terbang ke Jakarta.

Serangan Pemerintah Aceh ke DPRA di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video Gibran Cek Gayo Lues Aceh: 95 Jembatan Putus, SPBU Banyak yang Antre"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork