Pemprov Aceh Minta DPRA Fokus ke R-APBA: Berhentilah Bermain-main

Aceh

Pemprov Aceh Minta DPRA Fokus ke R-APBA: Berhentilah Bermain-main

Agus Setyadi - detikSumut
Sabtu, 26 Agu 2023 10:08 WIB
Rapat Paripurna DPRA kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir
Foto: Rapat Paripurna DPRA kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir (Istimewa/Dok. DPR Aceh)
Banda Aceh -

Pemerintah Aceh mengaku saat ini tengah fokus mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024 yang akan diajukan ke DPR Aceh. Pemprov berharap pengesahan anggaran dapat dilakukan tepat waktu.

"Saat ini Pemerintah Aceh sedang fokus mempersiapkan pengajuan Rancangan APBA 2024 yang nantinya akan kita sampaikan kepada dewan untuk dapat dibahas bersama agar pengesahan anggaran tepat waktu," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA saat dimintai konfirmasi detikSumut, Sabtu (26/8/2023).

Menurutnya, Pemerintah Aceh berharap DPRA mempunyai fokus yang sama seperti pihaknya. Dia juga berharap pihak legislatif tidak sibuk membangun polemik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berharap agar dewan juga mempunyai fokus yang sama seperti eksekutif, bukan terus membangun polemik yang tidak ada manfaat apa-apa bagi masyarakat. Sudahlah, berhentilah bermain-main," jelas MTA.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki diketahui dua kali absen dalam rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.

ADVERTISEMENT

"Sebagai bentuk ketaatan kita terhadap aturan Perundang-undangan, Pemerintah Aceh memandang paripurna DPRA hari ini tidak relevan dan menyatakan tidak menghadiri, walau disampaikan kepada kami dapat diwakili tanpa kehadiran gubernur," jelas MTA.

Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS seharusnya sudah dilakukan paling lambat minggu ke-2 Juli. Pemerintah Aceh disebut sudah menyampaikan ke dewan pada Jumat 14 Juli melalui Sekwan.

Dia menjelaskan, meski tidak ada aturan penyerahan KUA PPAS harus melalui paripurna namun Pemerintah Aceh sangat menghargai DPR Aceh. Saat rapat paripurna pertama pada Senin (21/8) dari eksekutif dihadiri Sekda Bustami.

"Di mana sidang paripurna tersebut hanya untuk pemenuhan Tata Tertib (Tatib) internal dewan sendiri, namun dewan kemudian membangun resistensi dengan menolak Sekda mewakili gubernur untuk menyampaikan KUA-PPAS dan mewajibkan kehadiran Gubernur. Hal ini kami pandang sikap kekanak-kanakan yang seharusnya tidak perlu terjadi," jelas MTA.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads