Hubungan DPRA dengan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sedang panas atau tidak baik. Pemicunya keengganan Marzuki menghadiri paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024.
Dua kali Achmad Marzuki absen membuat sidang paripurna pun tertunda dua kali. Selain Marzuki, kepala dinas di lingkungan Pemerintah Aceh juga tidak ada yang hadir mengikuti rapat.
"Ketidakhadiran Pj gubernur dan perangkat-perangkatnya menunjukkan secara eksplisit bahwa adanya keinginan lain dari proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun APBA tapi menjadi Pergub atau lain sebagainya," kata Ketua Komisi I DPR Aceh Iskandar Usman Alfarlaki dalam rapat paripurna, Jumat (25/8) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Aceh itu sempat mempertanyakan ke pimpinan DPR Aceh terkait alasan ketidakhadiran Marzuki. Dia meminta Ketua DPR Aceh Saiful Bahri ikut menghadiri paripurna untuk menjelaskan alasan Marzuki mangkir dari paripurna.
Menurutnya, Saiful selama ini diketahui berkomunikasi baik dengan Marzuki. Ketidakhadiran mantan Pangdam Iskandar Muda itu disebut berimplikasi buruk terkait proses penganggaran dan pembangunan di Aceh.
"Jadi jangan tidak ada hujan tidak ada badai kemudian terjadi bencana seperti ini. Ini bencana rakyat bukan persoalan bagi-bagi kue bukan, berapa dia dapat berapa kita dapat, gak. Kalau persoalan bagi kue rakyat sedang menderita di sana," jelas Iskandar.
"Kita maunya pembahasan anggaran sesuai prosedur apa kira-kira yang kita suarakan untuk kepentingan masyarakat itu harus goal," lanjutnya.
Ketua Fraksi Gerindra di DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad, mengaku melihat indikasi Pemerintah Aceh hendak menggiring tidak ada lagi pembahasan KUA PPAS tapi langsung ke R-APBA. Bila itu terjadi, katanya sangat merugikan masyarakat.
"Ketika KUA PPAS tidak sempat kita bahas atau tidak sempat kita bedah itu tentu yang dirugikan rakyat. Kita tidak tahu apa program yang akan dibangun di 2024 itu, kita tidak bisa kontrol dan ini adalah salah satu fungsi dewan," kata Abdurrahman dalam paripurna.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin mengatakan, paripurna kali ini digelar setelah sempat tertunda pada pekan lalu. Pimpinan dan pimpinan fraksi DPR Aceh sepakat rapat dilanjutkan hari ini.
"Namun fenomena hari ini pimpinan dan anggota DPR bisa melihat secara nyata ketidakhadiran saudara Pj gubernur atau juga yang mewakili dan juga unsur semua SKPA tidak hadir dalam rapat paripurna ini," kata Safaruddin saat membuka rapat.
Safaruddin menambahkan paripurna kali ini digelar setelah sempat tertunda pada 21 Agustus lalu. Pimpinan dan pimpinan fraksi DPR Aceh sepakat rapat dilanjutkan hari ini.
Menurutnya, berdasarkan kalendar penganggaran seharusnya bulan ini sudah dilakukan penyerahan KUA PPAS tahun 2024 sehingga dapat segera dilakukan pembahasan. KUA PPAS itu disebut harus diserahkan kepala daerah dan tidak boleh diwakilkan.
Politisi Gerindra itu sempat menjelaskan alasan Marzuki tidak hadir dalam paripurna sebelum. Saat itu, Marzuki disebut mengikuti zoom meeting dengan Mendagri Tito Karnavian dan selanjutnya terbang ke Jakarta.
Serangan Pemerintah Aceh ke DPRA di Halaman Berikutnya...
Setelah meminta pendapat anggota DPR Aceh, paripurna akhirnya ditunda. Rapat diagendakan digelar pekan depan.
"Rapat paripurna kita tunda hingga hari Senin," ujar Safaruddin.
Pemerintah Aceh Serang DPRA
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan duduk persoalan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki absen di paripurna KUA PPAS.
"Sebagai bentuk ketaatan kita terhadap aturan Perundang-undangan, Pemerintah Aceh memandang paripurna DPRA hari ini tidak relevan dan menyatakan tidak menghadiri, walau disampaikan kepada kami dapat diwakili tanpa kehadiran gubernur," katanya.
Menurutnya, penyampaian KUA-PPAS seharusnya sudah dilakukan paling lambat minggu ke-2 Juli. Pemerintah Aceh disebut sudah menyampaikan ke dewan pada Jumat 14 Juli melalui Sekwan.
Dia menjelaskan, meski tidak ada aturan penyerahan KUA PPAS harus melalui paripurna namun Pemerintah Aceh sangat menghargai DPR Aceh. Saat rapat paripurna pertama pada Senin (21/8) dari eksekutif dihadiri Sekda Bustami.
"Sidang paripurna tersebut hanya untuk pemenuhan Tata Tertib (Tatib) internal dewan sendiri, namun dewan kemudian membangun resistensi dengan menolak Sekda mewakili gubernur untuk menyampaikan KUA-PPAS dan mewajibkan kehadiran gubernur. Hal ini kami pandang sikap kekanak-kanakan yang seharusnya tidak perlu terjadi," jelas MTA.
Pada rapat paripurna kedua yang digelar siang tadi, Marzuki memilih tidak menghadirinya. Menurut MTA, pekan ke-2 Agustus seharusnya telah ada kesepakatan bersama KUA PPAS.
"Hari ini DPRA kembali menggelar paripurna dengan agenda yang sama dan menyampaikan kepada kami bahwa penyerahan KUA-PPAS dapat diwakili. Benar-benar lucu," jelasnya.
Dijelaskannya, Pemerintah Aceh mengaku saat ini tengah fokus mempersiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (R-APBA) 2024 yang akan diajukan ke DPR Aceh. Pemprov berharap pengesahan anggaran dapat dilakukan tepat waktu.
"Saat ini Pemerintah Aceh sedang fokus mempersiapkan pengajuan Rancangan APBA 2024 yang nantinya akan kita sampaikan kepada dewan untuk dapat dibahas bersama agar pengesahan anggaran tepat waktu," kata Muhammad MTA.
Pemerintah Aceh, kata dia, berharap DPRA mempunyai fokus yang sama seperti pihaknya. Dia juga berharap pihak legislatif tidak sibuk membangun polemik.
"Kita berharap agar dewan juga mempunyai fokus yang sama seperti eksekutif, bukan terus membangun polemik yang tidak ada manfaat apa-apa bagi masyarakat. Sudahlah, berhentilah bermain-main," jelas MTA.
Simak Video "Perjalanan Seru ke Penginapan di Aceh"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)