Link Resmi-Cara Daftar CPNS 2023 Serta Syarat, Formasi, dan Jadwalnya

Link Resmi-Cara Daftar CPNS 2023 Serta Syarat, Formasi, dan Jadwalnya

Fria Sumitro - detikSumut
Rabu, 23 Agu 2023 14:24 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Link dan Cara Daftar CPNS 2023 (Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban)
Medan -

Apakah detikers sedang mencari informasi tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023? Nah, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan informasi resmi tentang jadwal pendaftarannya, lo!

Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2023 tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang rilis pada 10 Agustus 2023 lalu.

Selengkapnya, berikut detikSumut sajikan berbagai informasi tentang CPNS 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar, hingga link resmi pendaftarannya. Langsung simak, yuk!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara daring atau online. detikers dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Nah, di bawah ini merupakan link resmi pendaftaran CPNS 2023:

ADVERTISEMENT

Perlu diketahui, tautan tersebut masih belum bisa dibuka saat ini. Kamu baru bisa mengaksesnya sesuai dengan waktu pendaftaran dibuka.

Cara Daftar CPNS 2023

Ada beberapa tahapan yang perlu detikers lakukan ketika mendaftar CPNS 2023. Simak tata caranya di bawah ini:

a. Daftar Akun

  1. Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Daftar untuk buat akun SSCASN.
  3. Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
  4. Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
  5. Klik "Proses Pendaftaran Akun".
  6. Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.

b. Login Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
  2. Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
  3. Jika sudah, klik "Selanjutnya".

c. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  1. Pilih jenis seleksi "CPNS".
  2. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.

d. Unggah Dokumen

  1. Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

e. Cetak Kartu

  1. Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
  2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut beberapa syarat-syarat pendaftaran CPNS 2023:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Selain itu, ada beberapa dokumen yang juga perlu dipersiapkan peserta CPNS 2023, antara lain

  • fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan,
  • fotokopi atau scan KTP elektronik,
  • salinan akta kelahiran,
  • salinan surat keterangan,
  • pas foto formal,
  • CV atau daftar riwayat hidup, dan
  • surat pernyataan penempatan di mana pun.

Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023

Seperti tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal lengkap CPNS 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16–30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September–3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September–5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6–9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10–12 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 10–14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13–19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20–22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23–26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27–30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober–9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7–11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12–14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15–17 November 2023
  • Jawab Sanggah: 15–19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18–22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18–24 November 2023
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25–27 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28–30 November 2023
  • Penarikan data final: 1–2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3–4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5–7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8–14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15–27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023–4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5–7 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 5–11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7–12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8–14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari–13 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari–14 Maret 2024

Formasi CPNS 2023

Situs resmi Kemen-PANRB menyebutkan, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751, yang terdiri atas CPNS dan PPPK, untuk pendaftaran tahun ini. Adapun formasi ASN 2023 sebanyak 572.496.

Jumlah tersebut ditujukan untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang serta 493.634 orang untuk pemerintah daerah. Berikut rincian selengkapnya:

Pemerintah Pusat:

  • CPNS: 28.903 orang
  • PPPK: 49.959 orang
  • Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

  • PPPK Guru: 296.084 orang
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
  • PPPK Teknis: 42.826 orang
  • Total: 493.634 orang

Demikianlah informasi tentang link resmi hingga cara daftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat!




(mff/afb)


Hide Ads