Apakah detikers sedang mencari informasi tentang pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023? Nah, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan informasi resmi tentang jadwal pendaftarannya, lo!
Adapun jadwal pendaftaran CPNS 2023 tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 yang rilis pada 10 Agustus 2023 lalu.
Selengkapnya, berikut detikSumut sajikan berbagai informasi tentang CPNS 2023, mulai dari jadwal, syarat, cara daftar, hingga link resmi pendaftarannya. Langsung simak, yuk!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara daring atau online. detikers dapat mendaftarkan diri melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Nah, di bawah ini merupakan link resmi pendaftaran CPNS 2023:
Perlu diketahui, tautan tersebut masih belum bisa dibuka saat ini. Kamu baru bisa mengaksesnya sesuai dengan waktu pendaftaran dibuka.
Cara Daftar CPNS 2023
Ada beberapa tahapan yang perlu detikers lakukan ketika mendaftar CPNS 2023. Simak tata caranya di bawah ini:
a. Daftar Akun
- Buka portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Daftar untuk buat akun SSCASN.
- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
- Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun".
- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul.
b. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar.
- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto.
- Jika sudah, klik "Selanjutnya".
c. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS".
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka.
d. Unggah Dokumen
- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.
e. Cetak Kartu
- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran.
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023
Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut beberapa syarat-syarat pendaftaran CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Pelamar tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Selain itu, ada beberapa dokumen yang juga perlu dipersiapkan peserta CPNS 2023, antara lain
- fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan,
- fotokopi atau scan KTP elektronik,
- salinan akta kelahiran,
- salinan surat keterangan,
- pas foto formal,
- CV atau daftar riwayat hidup, dan
- surat pernyataan penempatan di mana pun.
Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023
Seperti tercantum dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut jadwal lengkap CPNS 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16β30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 Septemberβ3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 Septemberβ5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6β9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10β12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10β14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13β19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20β22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23β26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27β30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktoberβ9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7β11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12β14 November 2023
- Masa Sanggah: 15β17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15β19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18β22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18β24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25β27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28β30 November 2023
- Penarikan data final: 1β2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3β4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5β7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8β14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15β27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023β4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5β7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5β11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7β12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8β14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januariβ13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februariβ14 Maret 2024
Formasi CPNS 2023
Situs resmi Kemen-PANRB menyebutkan, pemerintah membuka kuota mencapai 1.030.751, yang terdiri atas CPNS dan PPPK, untuk pendaftaran tahun ini. Adapun formasi ASN 2023 sebanyak 572.496.
Jumlah tersebut ditujukan untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 orang serta 493.634 orang untuk pemerintah daerah. Berikut rincian selengkapnya:
Pemerintah Pusat:
- CPNS: 28.903 orang
- PPPK: 49.959 orang
- Total: 78.862 orang
Pemerintah Daerah:
- PPPK Guru: 296.084 orang
- PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang
- PPPK Teknis: 42.826 orang
- Total: 493.634 orang
Demikianlah informasi tentang link resmi hingga cara daftar CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
(mff/afb)