Buntut Tantang Tes DNA Lagi, Denny Sumargo Polisikan Verny Hasan

Buntut Tantang Tes DNA Lagi, Denny Sumargo Polisikan Verny Hasan

Tim detikHot - detikSumut
Rabu, 23 Agu 2023 10:11 WIB
Denny Sumargo
Denny Sumargo. (Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT)
Jakarta -

Geram karena Verny Hasan mengungkit masalah lama dan menantangnya untuk melakukan tes DNA ulang, YouTuber dan aktor Denny Sumargo akhirnya melaporkan Verny Hasan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Denny Sumargo didampingi kuasa hukumnya, Mohamad Anwar melaporan Verny Hasan ke Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).

"Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya juga ini berproses secara hukum ada juha yang harus saya lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari pak densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik atas nama VH (Verny Hasan)," kata Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, dilansir detikHot, Selasa (22/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Verny Hasan dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 310, 311 KUHP 315 juga kemudian juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE.

Laporan tersebut bermula dari Verny Hasan yang tiba-tiba mengungkit masalah lamanya dengan Denny Sumargo soal tes DNA anak. Ia terkejut masalah yang sudah selesai tersebut diungkit kembali oleh Verny.

ADVERTISEMENT

"Kaget juga maksudnya kenapa?," ujar Denny Sumargo.

Verny Hasan disebut-sebut kembali mengungkit soal tes DNA tersebut karena terpancing video Podcast Denny Sumargo bersama Richard Lee.

Namun pria yang akrab disapa Densu tersebut mengklarifikasi bahwa perbicaraannya dengan dr Richard Lee dalam Podcast tersebut hanya membahas pengalaman hidupnya tanpa menyeret-nyeret nama orang lain.

"Jadi ada yang bilang juga katanya gara-gara kutipan video waktu lagi ngobrol sama dokter Richard, di situ saya lagi cerita gimana kita harusnya bisa memaafkan segala macam, bagaimana kita harusnya memaafkan yang sudah terjadi," kata Densu.

"Tapi nggak ada urusannya sama dia. Cuma masalahnya, dia merasa, kok gue membahas itu lagi? Ya gue kan membahas itu dari perspektif gue, pengalaman hidupnya yang bisa gue bagi ke orang," jelasnya.

Laporan Denny Sumargo tersebut teregister pada nomor polisi LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads