Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Sumut sudah menyiapkan nama-nama yang akan diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Sumut pengganti Edy Rahmayadi. Berikut ini nama-namanya.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, Mangapul Purba, mengatakan pihaknya mengusulkan dua nama untuk menjadi Pj Gubsu. Dua nama itu yakni Arief Sudarto Trinugroho yang saat ini menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut dan Lasro Simbolon yang saat ini menjabat Deputi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Amerika Dan Pasifik BP2MI.
"Pak Arief dan Pak Lasro," kata Mangapul saat dihubungi, Kamis (3/8/2023).
Mangapul mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat berisi usulan calon Pj Gubsu itu. Surat itu akan diserahkan ke pimpinan DPRD Sumut hari ini.
"Hari ini diserahkan ke pimpinan DPRD," sebutnya.
Masa Jabatan Gubsu Segera Habis
Untuk diketahui, masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck ebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara bakal habis pada 5 September 2023. Pj Gubsu nantinya akan menjabat sampai Gubsu hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyebut pihaknya sudah dikirim surat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait usulan Pj Gubsu. Baskakmi mengatakan, ada tiga nama yang bisa diusulkan untuk menjadi Pj Gubsu.
"Itu surat dari Mendagri, memintakan supaya mengirim maksimal 3 nama, minimal 1 nama," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Kantor Gubsu, Senin (31/7).
Nama-nama yang akan diusulkan ke Kemendagri itu adalah usulan dari fraksi di DPRD Sumut. Usulan dari fraksi itu dibahas oleh pimpinan DPRD Sumut kemudian diserahkan ke Kemendagri.
(afb/afb)