Nama Calon Pj Gubsu Pengganti Edy Rahmayadi Mulai Diproses DPRD Sumut

Nama Calon Pj Gubsu Pengganti Edy Rahmayadi Mulai Diproses DPRD Sumut

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 31 Jul 2023 15:47 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting
Foto: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting (Nizar Aldi/detikSumut)
Medan -

DPRD Sumatera Utara (Sumut) telah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengusulkan nama Pj Gubernur Sumut (Gubsu). Hari ini, setiap fraksi di DPRD Sumut akan menyerahkan nama calon Pj Gubsu ke pimpinan DPRD.

"Itu surat dari Mendagri, memintakan supaya mengirim maksimal 3 nama, minimal 1 nama," kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting di Kantor Gubsu, Senin (31/7/2023).

Setelah menerima surat tersebut, Baskami menggelar rapat dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD yang lain. Setiap fraksi akan menyerahkan calon Pj Gubsu ke Baskami hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah rapat dengan pimpinan-pimpinan fraksi dan pimpinan dewan, saya sudah serahkan ke fraksi masing-masing, hari ini menyerahkan nama-nama ke saya," ucapnya.

Setelah menerima nama-nama dari fraksi, pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan 3 nama yang akan diusulkan ke Mendagri. Usulan tersebut paling lama harus diserahkan sebelum Rabu (9/8).

ADVERTISEMENT

"Nanti kami akan rapat pimpinan untuk mengirim paling lama tanggal 9 sudah dikirim ke Jakarta," ujarnya.

Saat disinggung soal sosok Pj Gubsu yang sudah muncul, Baskami menyebutkan masih menunggu nama-nama dari fraksi. Setelah itu akan disampaikan oleh Baskami.

"Saya belum bisa menyebut nama-namanya, hari ini saya nunggu dari fraksi-fraksi," tutupnya.

Untuk diketahui, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah alias Ijeck bakal habis masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada 5 September 2023. Pj Gubsu nantinya akan menjabat sampai Gubsu hasil Pilgub Sumut 2024 dilantik.




(afb/afb)


Hide Ads