Pria di Bandar Lampung Tewas Dibunuh, Pelaku Ayah-Kakak

Regional

Pria di Bandar Lampung Tewas Dibunuh, Pelaku Ayah-Kakak

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Selasa, 25 Jul 2023 16:33 WIB
Pelaku pembunuhan Suhaibi, saat ditangkap. Pelaku merupakan ayah dan kakak korban. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Pelaku pembunuhan Suhaibi ditangkap. Pelaku merupakan ayah dan kakak korban. (Foto: Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Bandar Lampung -

Seorang pria bernama Suhaibi tewas bersimbah darah di Kampung Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung. Dia diduga dibunuh oleh SR dan TR selaku ayah dan kakak kandungnya.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto mengatakan peristiwa pembunuhan tersebut dipicu karena korban lebih dulu menyerang ayah dan kakaknya menggunakan pisau dapur.

"Awal peristiwa pembunuhan ini dipicu karena korban mengamuk di rumah orang tuanya, dia (korban) juga membawa pisau. Kemudian kakak korban ini mencoba menenangkannya, namun malah diserang oleh korban," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto dalam konferensi pers, Selasa (25/7/2023) melansir detikSumbagsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ino menyebutkan sesaat akan diserang oleh korban, kakaknya TR berlari keluar rumah. Kemudian, ayah mereka yang melihat kejadian itu mencoba melerai.

"Kakaknya ini keluar rumah karena korban akan menyerangnya menggunakan pisau. Kemudian ayah mereka ini melihatnya, kemudian mencoba melerai keributan itu. Di sini ayah korban telah mempersiapkan pisau juga yang ditujukan untuk mengantisipasi serangan korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Akan tetapi, ketika sang ayah mencoba melerai keributan antara kedua anaknya, dia malah diserang oleh korban. SR lalu menusuk korban dengan pisau hingga mengenai lehernya.

"Di saat ingin melerai ini, dia (korban) malah menyerang ayahnya, melihat hal itu kakak korban masuk lagi ke dalam rumah dengan tujuan untuk melindungi ayahnya dengan cara memegangi korban. Namun sayang, korban yang terus berontak akhirnya ditusuk pisau oleh ayahnya hingga mengenai leher korban," ungkapnya.

Atas peristiwa itu SR dan TR ditetapkan menjadi tersangka. "Kami tetapkan keduanya menjadi tersangka, kami juga amankan barang bukti berupa dua bilah pisau," tandasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads