Kronologi Pria di Lampung Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Ayah-Kakak

Lampung

Kronologi Pria di Lampung Tewas Bersimbah Darah Dibunuh Ayah-Kakak

Tommy Saputra - detikSumbagsel
Selasa, 25 Jul 2023 16:01 WIB
Pelaku pembunuhan Suhaibi, saat ditangkap. Pelaku merupakan ayah dan kakak korban. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Foto: Pelaku pembunuhan Suhaibi, saat ditangkap. Pelaku merupakan ayah dan kakak korban. (Tommy Saputra/detikSumbagsel)
Bandar Lampung -

Polisi menetapkan SR dan TR, ayah dan kakak kandung Suhaibi, pria yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Ampai, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, sebagai tersangka. Peristiwa pembunuhan ini dipicu karena korban lebih dulu menyerang keduanya menggunakan pisau dapur.

Hal itu disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (25/7/2023).

"Awal peristiwa pembunuhan ini dipicu karena korban mengamuk di rumah orang tuanya, dia (korban) juga membawa pisau. Kemudian kakak korban ini mencoba menenangkannya, namun malah diserang oleh korban," kata dia kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilanjutkan Ino, saat akan diserang oleh korban, kakak kandungnya berlari keluar rumah.

"Kakaknya ini keluar rumah karena korban akan menyerangnya menggunakan pisau. Kemudian ayah mereka ini melihatnya, kemudian mencoba melerai keributan itu. Di sini ayah korban telah mempersiapkan pisau juga yang ditujukan untuk mengantisipasi serangan korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Namun, ketika ayah korban mencoba melerai keributan antara kedua anaknya, sang ayah malah diserang oleh korban juga.

"Di saat ingin melerai ini, dia (korban) malah menyerang ayahnya, melihat hal itu kakak korban masuk lagi ke dalam rumah dengan tujuan untuk melindungi ayahnya dengan cara memegangi korban. Namun sayang, korban yang terus berontak akhirnya ditusuk pisau oleh ayahnya hingga mengenai leher korban," ungkapnya.

Atas peristiwa itu keduanya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi setelah dilakukan penyelidikan.

"Kami tetapkan keduanya menjadi tersangka, kami juga amankan barang bukti berupa dua bilah pisau," tandasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads