Tiada Wakil Perempuan di Bawaslu Sumut, Beda dengan 2 Periode Sebelumnya

Round Up

Tiada Wakil Perempuan di Bawaslu Sumut, Beda dengan 2 Periode Sebelumnya

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 18 Jul 2023 08:30 WIB
Ilustrasi Bawaslu
Ilustrasi Bawaslu (Karin/detikcom)
Medan -

Tidak ada keterwakilan perempuan sebagai komisioner Bawaslu Sumut periode 2023-2028. Hal ini berbeda dengan dua periode sebelumnya yang selalu ada perempuan.

Berdasarkan catatan detikSumut, Syafrida R Rasahan menjadi perwakilan perempuan sebagai komisioner Bawaslu Sumut untuk periode 2013-2018 dan 2018-2023. Bahkan di dua periode itu Syafrida menjabat sebagai Ketua Bawaslu Sumut.

Syafrida sendiri tidak bisa lagi melanjutkan karirnya sebagai komisioner Bawaslu Sumut karena sudah menjabat dua periode. Namun, berbeda untuk periode 2023-2023, Bawaslu RI tak memilih komisioner perempuan. Padahal timsel memasukkan dua nama wanita di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman tujuh anggota Bawaslu Sumut disampaikan Bawaslu RI melalui website resminya. Surat pengumuman tersebut bernomor: 492/KP.01.00/K1/07/2023.

"Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara masa jabatan 2023-2028," demikian tertulis di website Bawaslu RI yang dilihat detikSumut, Senin (17/7/2023).

ADVERTISEMENT

Pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Minggu (16/7) kemarin. Ada tujuh nama yang lulus dan menjadi anggota Bawaslu Sumut.

Berikut Nama Anggota Bawaslu Sumut Masa Jabatan 2023-2028:

1. Johan Alamsyah
2. Joko Arief Budioro
3. M Aswin Diapari Lubis
4. Payung Harahap
5. Romson Poskoro Purba
6. Saut Boangmanalu
7. Suhadi Sukendar Situmorang

Yang menariknya, dari 7 anggota Bawaslu Sumut tersebut, tidak ada satu pun perempuan. Padahal dalam UU No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu sudah diatur tentang keterwakilan perempuan.

Hal itu termaktub dalam Pasal 92 ayat 11. Dalam pasal tersebut disebutkan jika keterwakilan perempuan harus minimal 30 persen di anggota Bawaslu di semua tingkatan.

"Komposisi keanggotaan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30% (tiga puluh persen)," demikian isi Pasal 92 Ayat 11.

Timsel Usulkan 2 Nama Calon Perempuan. Baca Halaman Berikutnya....

Ketua Timsel Bawaslu Sumut Faisal Akbar mengatakan jika dia menanggapi masalah ini dari dua sisi. Satu sisi sebagai timsel dan di sisi lain sebagai akademisi.

"Sebagai timsel ya saya tak bisa ngapain selain menjalankan kebijakan dari, kan timsel Bawaslu (Sumut) kan bagian dari Bawaslu RI," kata Faisal Akbar kepada detikSumut.

Namun secara akademis, selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Faisal menyesalkan tidak adanya perempuan di Bawaslu Sumut. Karena sudah diatur di dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan.

"Namun secara akademis, ini patut disesalkan juga karena kan ada aturan yang menentukan harus ada keterwakilan perempuan," ucapnya.

Apalagi dari 14 nama yang diusulkan timsel ke Bawaslu RI, ada 2 perempuan di antaranya. Timsel, kata Faisal, berharap setidaknya akan ada anggota Bawaslu Sumut mewakili perempuan.

"Makanya kemarin itu dari 14 calon itu kan ada 2 calon perempuan itu, setidak-tidaknya kami berharap kalau tidak dua satu pun jadi (yang lulus sebagai anggota Bawaslu Sumut) keterwakilan perempuan itu bisa saja terpenuhi," ujarnya.

Hanya saja, menurut Faisal, hal itu bisa saja terjadi jika tidak ada yang memenuhi syarat. Hal itu terjadi saat tahapan seleksi yang dimulai dari tahap administrasi oleh timsel hingga uji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu RI.

"Ya kalau memang ada yang nggak memenuhi syarat ya, itu kan levelnya mungkin dari proses lah ya kan, kami kan timsel bisa saja membuat proses itu kan mulai dari administratif banyak juga perempuan yang gagal," tutupnya.

Adapun dua nama calon yang diusulkan timsel ke Bawaslu RI yakni Erina Kartika Sari dan Timo Dahlia Daulay.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Oknum Polisi Palak Pemotor Wanita, Ini Kata Polrestabes Medan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads