Jokowi Perintahkan 2 Menteri Dalami Kasus Ponpes Al-Zaytun

Jokowi Perintahkan 2 Menteri Dalami Kasus Ponpes Al-Zaytun

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 26 Jun 2023 11:15 WIB
Presiden Joko Widodo resmi menyatakan status pandemi COVID-19 di Indonesia kini telah dicabut.
Presiden Jokowi (Dok. Setpres)
Medan -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan dua menterinya untuk menangani kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, pimpinan Panji Gumilang. Jokowi juga berjanji akan menyampaikan hasil dari penelusuran jika sudah selesai.

"Ya sabarlah itu Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami," ujarnya dilansir detikNews, Senin (26/6/2023).

Presiden Jokowi tidak menjelaskan secara rinci kapan hasil penelusuran kedua menteri itu akan selesai. Namun dia kembali menegaskan bahwa ketika hasilnya sudah ada maka akan diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kalau hasilnya sudah ada saya sampaikan," pungkas dia.

Dalam kesempatan itu Jokowi juga membantah adanya bekingan dari Istana untuk Ponpes Al-Zaytun.

ADVERTISEMENT

"Saya dong Istana?" katanya.

"Ndaklah, ndak, ndak, ndak," lanjutnya.

Jokowi juga membantah isu Kepala Staf Presiden Moeldoko disebut sebagai orang yang membekingi ponpes tersebut.

"Ndak, ndak, ndak," kata Jokowi.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads