DPRD Deli Serdang menyetujui pengunduran diri Ashari Tambunan sebagai Bupati Deli Serdang. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Deli Serdang.
"Udah (disetujui) di paripurna," kata Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, Selasa (20/6/2023).
Zakky mengatakan paripurna itu digelar pada Senin (19/6). Hari ini DPRD mengirimkan surat ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar segera menindaklanjuti pengunduran diri Ashari Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat sudah ditandatangani semalam, hari ini diantar ke gubernur," sebutnya.
Ashari Mundur Karena Jadi Bacaleg
Ashari Tambunan mengundurukan diri dari jabatan Bupati Deli Serdang karena menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) dari PKB.
Kabag Hukum Pemkab Deli Serdang, Muslih Siregar membenarkan pengajuan pengunduran diri Ashari tersebut. Pengunduran diri itu berkaitan dengan Ashari menjadi bacaleg.
"Iya betul (pengajuan pengunduran diri berkaitan dengan Bacaleg)," kata Muslih Siregar kepada detikSumut, Selasa (13/6).
Muslih menyebutkan, pengajuan pengunduran diri tersebut diserahkan ke DPRD Deli Serdang. Surat tersebut diserahkan pada Senin (12/6) sore.
"Pengajuan pengunduran diri ke DPRD, diserahkan semalam sore," sebutnya.
(afb/astj)