Hukum-Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha

Hukum-Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha

Anggie Syahdina Fitri - detikSumut
Senin, 19 Jun 2023 12:53 WIB
Lembaga Baznas menyediakan kurban online dengan pilihan hewan domba/kambing hingga sapi. Lalu, bagaimana cara kurban online di Baznas? Simak penjelasannya!
Hukum-Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum Idul Adha (Foto: Tiara Aliya Azzahra/detikcom)
Medan -

Sebentar lagi, umat Muslim di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha alias Hari Raya Kurban 1444 H. Apakah detikers sudah tahu hukum dan batas waktu potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha?

Memangnya, apakah benar ada larangan seperti itu? Bagi detikers yang belum tahu, simak informasi selengkapnya di bagian berikut!

Dalil Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha

Beberapa orang berpikir larangan memotong kuku dan rambut ini ditujukan kepada hewan kurbannya. Namun sebenarnya, larangan memotong kuku dan rambut sebelum kurban berlaku pada orang yang hendak berkurban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam buku Panduan Qurban dari A sampai Z karya Ammi Nur Baits, dijelaskan larangan memotong kuku dan rambut berlaku untuk cara apapun. Maksudnya larangan berlaku jika dilakukan secara sengaja, baik memotong hingga gundul, memotong sebagian saja, atau hanya mencabutinya.

Hal ini sejalan dengan hadis Ummu Salamah dari Nabi shallahu 'alaihi wa sallam yang berbunyi,

ADVERTISEMENT

"Apabila engkau telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Zulhijah), sedangkan di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah dia menyentuh sedikit pun bagian dari rambut dan kulitnya." (HR. Muslim).

Rambut yang dimaksudkan adalah semua rambut yang tumbuh di tubuh, mulai dari kepala, kumis, ketiak, hingga sekitar kemaluan. Adapun kuku pada hadis di atas merujuk pada kuku jari kaki dan jari tangan.

Lebih lanjut, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, larangan potong kuku dan rambut hanya berlaku bagi mereka yang berkurban saja. Dalam hal ini, larangan tersebut tidak berlaku bagi anggota keluarga dari orang yang akan berkurban.

Ada dua alasan yang mendasari hal tersebut, yaitu

  • dalam hadis Rasulullah, larangan potong kuku dan rambut hanya ditujukan pada seseorang yang hendak berkurban; dan
  • Rasulullah SAW sering berkurban untuk dirinya dan keluarganya, tetapi belum ditemukan riwayat perihal beliau melarang anggota keluarganya untuk memotong kuku dan rambut.

Bagaimana jika Terlanjur Memotong Kuku dan Rambut?

Masih banyak umat Islam yang masih belum mengetahui larangan potong kuku dan rambut sebelum berkurban. Lalu, bagaimana jika sudah terlanjur mencukur rambut dan memotong kuku?

Syekh Abdul Aziz Ibn Baz rahimahullah mengatakan,

"Siapa yang memotong rambut atau kukunya, setelah masuk bulan Zulhijah, karena lupa atau tidak tahu hukumnya, sementara dia hendak berkurban, maka tidak ada kewajiban apa pun untuk menebusnya. Karena Allah melepaskan beban bagi hamba-Nya yang tidak sengaja atau lupa. Adapun orang yang melakukannya dengan sengaja, maka dia harus bertaubat kepada Allah, tetapi tidak ada kewajiban membayar kaffarah." (Fatawa Islamiyah, 2/316).

Batas Waktu Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha

Berdasarkan hadis dari Ummu Salamah di atas, dapat detikers ketahui bahwa seorang muslim yang hendak berkurban sudah tidak boleh lagi memotong kuku maupun rambutnya selama sepuluh hari pertama Zulhijah.

Ini berarti batas waktu potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha dimulai 1 Zulhijah sampai Hari Raya Kurban pada 10 Zulhijah.

Nah, penanggalan Hari Raya Kurban di Indonesia sendiri terdapat perbedaan. Namun, ini sama sekali tak perlu dipermasalahkan.

Apabila mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, maka batas potong kuku dan rambut mulai Senin, 19 Juni 2023 sampai Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara itu, jika merujuk pada hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H oleh pemerintah, umat Islam sudah tak boleh lagi memotong kuku dan rambutnya mulai Selasa, 20 Juni 2023 sampai Hari Raya Idul Adha pada Kamis, 29 Juni 2023.

Maka, dapat disimpulkan bahwa batas potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha bagi kaum muslimin di Indonesia mulai dari Senin, 19 Juni 2023 sampai Kamis, 29 Juni 2023.

Hikmah di Balik Larangan Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha

Memangnya kenapa umat Islam dilarang memotong kuku dan rambut sebelum berkurban? Ternyata, ada sebuah hikmah di balik larangan itu, detikers.

Dilansir Rumaysho, ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa membiarkan kuku dan rambut tidak dipotong sebelum berkurban adalah supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka. Wallahua'lam bishawab.

Dari penjelasan di atas, sudah jelas bahwa terdapat larangan potong kuku dan rambut bagi siapa saja yang hendak berkurban. Walaupun tak menjadi dosa jika dilanggar, memotong kuku dan rambut dapat membuat seseorang kehilangan banyak potensi pahala.

Adapun batas waktu potong kuku dan rambut sebelum kurban Idul Adha adalah selama sepuluh hari pertama Zulhijah, atau di Indonesia, berlaku mulai 19-29 Juni 2023.

Artikel ini ditulis oleh Anggie Syahdina Fitri, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(mff/mff)


Hide Ads