Video dua orang wanita joget memakai seragam polisi viral di media sosial. Seragam itu ternyata milik anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Bripda NA.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Erlan Munaji mengatakan dua wanita yang viral berjoget dengan seragam polisi yakni NT dan DA. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (3/6) lalu.
"Motifnya karena iseng, lagi acara makan di rumahnya si anggota itu, mereka kawan SMA, lihat baju anggota habis dijahit dan digantung dipakailah. Anggota pas keluar mereka pakai," ujar AKBP Erlan dilansir detikSulsel, Minggu (18/6/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlan menyebut NT dan DA sudah menyampaikan maaf pasca video mereka joget dengan seragam polisi viral. Untuk Bripda NA masih dalam proses pemeriksaan dan menunggu sidang disiplin.
"Mereka langsung minta maaf di media sosialnya, untuk Bripda NA sementara masih tetap berdinas sembari menunggu sidang," ucapnya.
Erlang belum merinci sanksi apa yang akan diberikan kepada Bripda NA atas kasus tersebut. Dia menyebut sanksinya bisa berupa penundaan sekolah hingga penundaan pangkat.
"(Jika bersalah) Hukuman disiplin, dia minta maaf di depan sidang, bisa nanti penundaan sekolah, penundaan pangkat bisa. Tapi tergantung dari hakim ketua. (Dua wanita) nanti akan dihadirkan di sidang sebagai saksi," tutupnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel.
(astj/astj)