Penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan melibatkan oknum Satlantas Polres Samosir, almarhum Bripka AS dan empat honorer Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ini empat fakta terbaru kasus tersebut.
Kasus penggelapan uang pajak ini terungkap usai salah seorang korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Samosir pada 31 Januari 2023 lalu. Penggelapan pajak itu diduga dilakukan Bripka AS bersama empat honorer Bapenda.
Aksi itu telah dilakukan sejak tahun 2018 dengan kerugian hingga Rp 2,5 miliar. Bripka AS dan honorer Bapenda itu menipu warga dengan memberikan dokumen pembayaran pajak yang seolah-olah asli. Padahal, dokumen tersebut palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut empat fakta terbaru kasus penggelapan pajak tersebut:
1. Satu Honorer Bapenda Jadi Tersangka
Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan seorang honorer Bapenda sebagai tersangka penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan. Honorer yang menjadi tersangka tersebut adalah Edgar Tambunan alias Acong.
"Untuk sementara tersangka itu saudara acong," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/2023).
2. Tiga Honorer Lain Belum Tersangka
Terhadap, tiga honorer Bapenda yang juga terlibat dalam penggelapan pajak itu, Teddy menyebut pihaknya belum menetapkannya sebagai tersangka. Perwira menengah Polri itu mengatakan penyidik akan terlebih dahulu mendalami penggelapan pajak itu dari tersangka Acong.
"Tersangka itu sementara, karena kita harus ungkap dulu si Acong, baru bisa mengarah kepada tiga orang honorer yang ada di samosir. Kita sekarang juga lagi nunggu hasil audit dari BPKP," jelasnya.
3. Polisi Kesulitan Tangkap Acong
Setelah penggelapan pajak itu terungkap, Acong disebut telah pergi melarikan diri. Polisi sempat mengalami kesulitan untuk menangkap Acong.
"Kita sama sekali komunikasi di media sosial juga tidak bisa kita dapat. Kita sudah searching ke facebooknya, tapi dia tidak mau menerima pertemanan. Jadi, kita terkendala," kata Teddy.
4. Acong Menyerahkan Diri Usai Jadi Tersangka
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Acong yang telah lama kabur itu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumut. Acong menyerahkan diri Selasa (13/6) siang.
"Ya, benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa.
Meski begitu, hadi belum memerinci lebih jauh soal penyerahan diri Acong itu. Dia mengatakan informasi lengkapnya akan segera disampaikan.
"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ujarnya.
(afb/afb)