MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Kamis Besok

Nasional

MK Putuskan Gugatan Sistem Pemilu Kamis Besok

Tim detikNews - detikSumut
Senin, 12 Jun 2023 12:57 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kedua kiri) memimpin jalannya sidang pengujian materiil UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dengan agenda pembacaan amar putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menolak permohonan uji materiil Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan terkait pernikahan beda agama yang diajukan pemohon Ramos Petege, seorang Katolik yang hendak menikahi seorang perempuan beragama Islam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan kapan waktu sidang putusan terkait Pemilu 2024. Rencananya sidang putusan itu akan digelar pada Kamis (15/6) besok.

Melansir detikNews, Keputusan yang diambil ini akan menentukkan sistem pemilu terbuka saat ini atau diubah menjadi tertutup, atau alternatif lain.

"Kamis, 15 Juni 2023 pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal MK yang dilansir websitenya, Senin (12/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun perjalan perkara tersebut di MK sebagai berikut:

14 November 2022

ADVERTISEMENT

6 Orang mengajukan gugatan terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya yaitu:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

23 November 2022
MK menggelar sidang perdana dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan I

7 Desember 2022
MK menggelar sidang kedua dengan jadwal pemeriksaan pendahuluan II

20 Desember 2022
MK menggelar sidang ketiga dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU

17 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU

26 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU

9 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU, Pihak Terkait M. Fathurrahman dkk, Pihak Terkait Sarlotha Febiola dkk, Pihak Terkait Asnawi dkk

16 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP Partai Garuda, Pihak Terkait Hermawi Taslim, Pihak Terkait Wibi Andrino

23 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan Keterangan Pihak Terkait DPP PKS, Pihak Terkait DPP PSI, Anthony Winza Prabowo, August Hamonangan, dan Wiliam Aditya Sarana, dan Pihak Terkait Muhammad Sholeh

8 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan Pihak Terkait DPP PBB, dan Pihak Terkait Derek Loupatty, dkk

16 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-10 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak Terkait Perludem dan Pihak Terkait Jansen Sitindaon

29 Maret 2023
MK menggelar sidang ke-11 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon

5 April 2023
MK menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon

12 April 2023
MK menggelar sidang ke-13 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon

9 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-14 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Perludem

15 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-15 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Derek

23 Mei 2023
MK menggelar sidang ke-16 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pihak terkait Garuda dan NasDem

29 Mei 2023
Kesimpulan oleh Partai Demokrat
Kesimpulan oleh Partai Garuda

16 Juni 2023
MK akan membacakan putusan.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads