Gubsu Edy Tegaskan Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: Belum Pas!

Gubsu Edy Tegaskan Tolak Pemilu Proporsional Tertutup: Belum Pas!

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 31 Mei 2023 21:23 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Kartika Sari/detikSumut)
Foto: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. (Kartika Sari/detikSumut)
Medan -

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan dirinya mendukung pemilihan umum (pemilu) tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka. Edy menilai sistem proporsional masih menjadi yang terbaik untuk Indonesia saat ini.

"Dari dulu mulai reformasi adalah dilaksanakan terbuka, terbuka yang terbaik untuk di Indonesia," kata Edy di Medan, Rabu (31/5/2023).

Edy mengatakan yang memakai sistem proporsional tertutup itu di Eropa. Edy mengatakan di benua biru memang cocok dipakai sistem tertutup seperti itu, namun tidak di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mana yang terbaik, saya melihat Indonesia masih perlu yang terbuka," sebutnya.

Edy kemudian menegaskan jika sistem proporsional tertutup belum tepat dilakukan di Indonesia saat ini. Tapi mungkin saja dilakukan di waktu yang akan datang jika memang diperlukan.

ADVERTISEMENT

"Belum pas dia. Jika perlu nanti suatu saat, mungkin bisa," jelasnya.

Rumor MK Putuskan Pemilu Proporsional Tertutup

Seperti diketahui, rumor soal Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu akan kembali dilakukan dengan sistem proporsional tertutup membuat heboh. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, yang kini menjadi seorang advokat, mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana melansir detikNews, Minggu (28/5).

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.




(afb/afb)


Hide Ads