Sejumlah warga melayangkan protes karena Jalan Persatuan I, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, di jual ke pihak swasta, PT Latexindo Toba Perkasa senilai Rp 1,6 miliar. DPRD Deli Serdang menyebut alasan pemerintah kabupaten menjual jalan itu karena sudah tidak terpakai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri. Awalnya Zakky menyebut soal penjualan jalan ini dapat menguntungkan Pemkab Deli Serdang.
"Kemarin itu kan informasinya bahwasanya masyarakat tidak keberatan dan lebih menguntungkan ke Pemkab dengan dibukanya satu jalan akses baru," kata Zakky Shahri kepada detikSumut, Senin (12/6/2023).
Politikus Gerindra tersebut mengatakan penjualan aset tersebut diperbolehkan sesuai dengan Permendagri No. 19 Tahun 2016 Pasal 9. Sehingga dalam konteks pemindahtanganan aset tidak ada masalah.
"Sepengetahuan kita untuk pemindahtanganan aset itu diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, jadi sebenarnya tidak ada masalah," ucapnya.
Berdasarkan kajian Pemkab Deli Serdang, lanjut Zakky, Jalan Persatuan I sudah tidak dipakai lagi. Terkait dengan kajian detailnya, Zakky meminta untuk menanyakan langsung ke pihak Pemkab Deli Serdang.
"Jadi kajian dari Pemkab itu jalan itu sudah tidak terpakai atau penggantinya itu lebih menguntungkan akses jalannya, itu ada kajiannya tersendiri, nanti bisa ditanyakan ke Pemkab," ujarnya.
Namun karena ternyata ada masyarakat yang protes, Zakky menyebutkan DPRD akan meminta jual beli jalan itu dikaji ulang. Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat membuat pengaduan ke DPRD.
"Tapi kalau ternyata masyarakat ribut dan itu tidak kondusif, kita DPRD akan meminta itu untuk dikaji ulang, kita minta masyarakat mengadukan ke DPRD secara resmi," sebutnya.
DPRD juga akan memanggil Pemkab Deli Serdang dalam bentuk rapat dengar pendapat (RDP) melalui Komisi A. Jika ditemukan ketidaksesuaian kajian teknis, DPRD bakal meminta jual beli jalan itu dibatalkan.
"Kita akan mempertanyakan itu ke Pemkab melalui komisi terkait aset tersebut, (bentuknya) RDP akan kita jadwalkan, kalau nanti itu tidak sesuai dengan kajian teknis maka kita minta dibatalkan," tutupnya.
Baca selengkapnya di halaman berikut......
Simak Video "Video: Bupati Deli Serdang Berdayakan Anak Muda Jadi Petani Milenial"
(afb/afb)