Kasus dugaan penyerangan ke warga Deli Serdang oleh sejumlah orang di Deli Serdang masih terus bergulir. Kini sudah ada 45 orang anggota TNI yang dinyatakan turut terlibat dalam hal itu.
Mantan Pangdam I/Bukit Barisan Letjen TNI Mochammad Hasan yang awalnya menyampaikan adanya anggota TNI yang diperiksa terkait peristiwa itu. Hasan saat itu menyebut pihaknya sudah memeriksa lebih dari 50 anggota TNI sebelum menetapkan tersangka. Lalu, ada 25 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah (ada yang tersangka) 25, yang kita periksa itu lebih dari 50," kata Letjen TNI Hasan di Kodam I/Bukit Barisan, Medan, Selasa (3/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan kemudian mengungkap alasan proses hukum kepada para anggota TNI terkesan lama. Dia menyebut, mereka harus cermat dalam menentukan siapa saja yang bersalah dalam peristiwa itu.
Selain 25 anggota menjadi tersangka, ada juga 20 anggota TNI yang juga dibina terkait kasus tersebut.
"Sudah itu, 25 (tersangka), yang lain kita lakukan pembinaan. Di kita ada pidana, ada hukuman disiplin. Ada 20 yang dibina di kesatuan," kata Kasdam I/BB Brigjen Refrizal di Kodam I/BB, Jumat (20/12).
Refrizal tidak memerinci peran dan jenis pembinaan yang dilakukan kepada 20 anggota TNI itu. Namun, dia menjelaskan bahwa Komandan Batalyon (Danyon) Armed 2/Kilap Sumagan Letkol Arm Herman Santoso juga turut dievaluasi.
"Akan dievaluasi, tidak (dicopot). Dia tidak melakukan, komandan pada saat itu sedang apel Dansat di Jakarta," ujarnya.
(afb/afb)