Direktur RS Ini Belum Dapat Izin Bupati Naik Haji, Berujung Pencopotan

Jawa Timur

Direktur RS Ini Belum Dapat Izin Bupati Naik Haji, Berujung Pencopotan

Tim detikJatim - detikSumut
Kamis, 08 Jun 2023 12:14 WIB
Direktur RSUD Padangan Bojonegoro dimutasi
Direktur RSUD Padangan Bojonegoro dimutasi (Foto: Istimewa)
Bojonegoro -

Muhammad Agust Fariono dicopot dari jabatan Direktur RSUD Padang Bojonegoro. Agust dicopot saat tengah menjalankan ibadah haji.

Agust menunaikan rukun Islam ke-5 bersama istrinya. Ternyata Agust belum mendapatkan izin dari Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah untuk berangkat haji.

Dilansir detikJatim Kamis (8/6/2023), Kabag Humas dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Bojonegoro Triguno membenarkan adanya mutasi terhadap Agust Fariono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya tadi pagi sekitar pukul 08.10 WIB proses sertijab (serahterima jabatan). Memang benar ada satu pejabat yakni Pak Kepala RSUD Padangan yang kebetulan berangkat haji, sehingga proses pengambilan sumpah jabatan digelar secara online dari Mekkah," tutur Triguno.

Trigono enggan menjelaskan alasan mutasi terhadap Agust dari jabatan Direktur RSUD meski tengah naik haji. Dia menyebut hal itu merupakan hak prerogratif dari bupati.

ADVERTISEMENT

"Itu hak prerogratif dan wewenang pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati," ujar Triguno.

Terpisah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Agust yang sedang menjalankan ibadah haji hanya memberikan jawaban singkat.

"Ngapunten (mohon maaf) saya sedang di masjid," kata Agust.

Kepala Kemenag Bojonegoro Abdul Wachid, membenarkan Agust belum mendapatkan izin dari bupati untuk berangkat haji. Karena itu pula, pihaknya sampai ikut berkirim surati ke Bupati Bojonegoro.

"Sudah mengajukan izin untuk calon haji pak Agus, namun belum dikeluarkan oleh ibu bupati (Anna). Sehingga kami, Kemenag membantu berkirim surat juga ke beliau (bupati) untuk seyogyanya diberikan izin. Namun, surat yang kami kirim belum dijawab," katanya.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...

Dia berpesan kepada Bupati Anna tidak menahan ASN yang mengajukan izin cuti untuk menunaikan ibadah haji. Pasalnya hal tersebut adalah hak setiap ASN, dan bupati sebagai pimpinan harusnya memberikan izin.

"Ini hak privasi, hak pegawai, jadi ndak boleh tidak diizinkan itu. Haji ini ibadah, jadi salah kalau tidak diizinkan, karena ini hak prerogatif pegawai" tambahnya.

Dia melanjutkan, harusnya bupati tidak boleh mencampuradukkan urusan pekerjaan dengan ibadah. Andai Bupati Anna memang kecewa dengan Agust, mestinya hal itu bukan jadi alasan untuk tidak mengeluarkan izin cuti haji

"Masio sak gelo-gelone pimpinan, nek urusan ibadah yo ojo digeloni (Sekecewa-cewanya pimpinan, kalau urusan ibadah ya jangan dibikin kecewa) ," lanjutnya.

Artikel ini sudah terbit di detikJatim.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Viral Pria di Bojonegoro Ngamuk Pukuli Mobil Istri dengan Batu"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads