Hari raya Idul Adha yang diperingati setiap 10 Dzulhijjah identik dengan umat Islam menyembelih hewan kurban. Lantas apa saja kriteria hewan kurban yang bisa disembelih?
Umat Islam yang mampu diperintahkan untuk berkurban saat Idul Adha. Perintah tersebut terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis, sebagai berikut ini:
Al-Qur'an surat Al Kautsar ayat 2
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah),"
Hadis riwayat Ahmad dan Ibnu Majah
عَنْ َأبِي هُرَيْرَة: َأنَّ رَسُوْل اللهِ صلى الله عليه وسلم قال مَنْ كَانَ لهُ سَعَة وَلمْ يَضَحْ فَلا يَقْربَنَّ مُصَلَّانَا (رواه احمد وابن ماجه)
Artinya: Dari Abu Hurairah, "Rasulullah SAW telah bersabda, barangsiapa yang mempunyai kemampuan, tetapi ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati (menghampiri) tempat shalat kami," (HR Ahmad dan Ibnu Majah).
Selain itu, ada juga hadis yang diriwayatkan Abu Dawud
يَا يُّهَاالنَّاسُ اِنَّ عَلى كُل أهْلِ بَيْتٍ في كلِّ عَامٍ أُضْحِيَّة
Artinya: "Hai manusia, sesungguhnya atas tiap-tiap ahli rumah pada tiap-tiap tahun disunatkan berkurban," (HR Abu Dawud).
Baca juga: Bolehkah Menjual Daging Kurban? Ini Hukumnya |
Waktu yang dianjurkan dalam menyembelih hewan kurban adalah setelah sholat Idul Adha hingga sebelum masuk waktu sholat Zuhur. Hal itu disampaikan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu.
Sebelum membeli hewan kurban, tentunya umat Islam harus tahu apa saja kriteria hewan kurban yang bisa disembelih. Berikut kriteria hewan kurban yang dikutip dari website Bimas Islam Kemenag.
1. Harus Hewan Ternak
Hewan ternak yang dimaksud adalah unta, sapi, kambing dan domba.
2. Harus Mencapai Usia Minimal yang Ditetapkan oleh Syariat
- Unta minimal berusia lima tahun dan telah masuk tahun keenam.
- Sapi minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ketiga.
- Domba berusia satu tahun atau minimal enam bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berumur satu tahun.
- Kambing berusia minimal satu tahun dan telah masuk tahun kedua.
3. Harus Sehat
Hewan kurban yang akan disembelih harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.
Baca juga: Rukun dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban |
(astj/mff)