Pria di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, Muksin Nasution merobek kemaluan istrinya sendiri, NP. Setelah itu, Muksin pergi melarikan diri.
"(Setelah kejadian) tersangka melarikan diri," kata Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (24/5/2023).
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku. Bahkan, polisi sempat membuntuti ladang tempat pelaku bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan si suaminya ini kerjanya sering di hutan. Jadi, sudah kita kepung di hutan, ia tidak dapat kita temukan," ujarnya.
Selang beberapa waktu, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa (23/5).
"Ia pergi ke Labusel kemudian kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Miptahuddin mengatakan peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara pada 26 April 2023 lalu. Awalnya pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tetapi ditolak.
"Pelaku minta bersetubuh, kemudian ditolak sama istrinya," ujarnya.
Korban beralasan menolak ajakan itu karena pelaku kerap menganiayanya saat bercinta. Penolakan itu membuat keduanya terlibat cekcok dan akhirnya pelaku merobek kemaluan istrinya menggunakan tangan hingga robek 10 cm.
"Penolakan korban karena tersangka suka menganiaya korban pada saat melakukan hubungan badan, sehingga korban trauma. Dirobek pakai tangannya, 10 cm," sebutnya.
Usai kejadian itu, korban mengalami pendarahan hebat. Akibatnya, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
Pihak rumah sakit lalu menjahit kemaluan korban. Miptahuddin mengaku saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.
"Korban tidak berhenti mengeluarkan darah, maka dilakukan tindakan oleh dokter," jelasnya.
(astj/astj)