Disdik Jelaskan soal SMK Medang Deras yang Disebut Tak Layak Digunakan

Disdik Jelaskan soal SMK Medang Deras yang Disebut Tak Layak Digunakan

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Rabu, 24 Mei 2023 07:32 WIB
Kadisdik Sumut Asren Nasution bersama bersama Kacabdis Wilayah V Abdul Kadir Simorangkir saat meninjau kondisi SMKN 1 Medang Deras
Foto: Kadisdik Sumut Asren Nasution bersama bersama Kacabdis Wilayah V Abdul Kadir Simorangkir saat meninjau kondisi SMKN 1 Medang Deras (Istimewa)
Batu Bara -

Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menjelaskan soal bangunan SMK Negeri Medang Deras di Batu Bara yang disebut oleh Pansus LKPJ DPRD Sumut tidak bisa dipakai. Apa kata Disdik?

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Asren Nasution mengatakan proses perencanaan awal dan pembangunan sekolah itu dilakukan sejak tahun 2015. Saat itu, status sekolah masih di bawah Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

"Perencanaan SMK Negeri 1 Medang deras dimulai sejak tahun 2015 dan dibangun pada tahun 2016 dan selesai pada 2017, proses perencanaan dan pembangunan SMK tersebut ketika masih berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara," kata Asren dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut informasi yang diterima mereka, sebut Asren, saat proses pembangunan sekolah ini sudah dua kali dilakukan adendum. Hal ini terjadi karena kondisi wilayah yang akan dibangun gedung sekolah, dan akses menuju lokasi yang sulit.

"Sejak SMA dan SMK beralih dari naungan kabupaten/kota menjadi di bawah naungan provinsi pada tahun 2017, SMK N 1 Medang Deras dalam kondisi akses jalan yang sulit dan berbahaya," tutur Asren.

ADVERTISEMENT

"Serta jembatan yang tidak memadai serta beberapa kali mengalami kerusakan. Kemudian akses menuju lokasi yang terus menerus mengalami abrasi mengakibatkan jalan menuju lokasi lokasi putus total," sambungnya.

Asren mengatakan sejumlah pejabat di Batu Bara maupun di tingkat Provinsi Sumut sudah beberapa kali mengunjungi lokasi sekolah tersebut. Dari beberapa kali kunjungan itu, maka disimpulkan jika sekolah tersebut tidak layak untuk digunakan.

"Berdasarkan kajian tersebut maka pada tahun 2021 diambillah kesepakatan untuk memindahkan sementara proses belajar mengajar SMK Negeri 1 Medang Deras ke SMA Negeri 1 Medang Deras," sebutnya.

Asren didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Abdul Kadir Simorangkir telah meninjau langsung kondisi SMK Negeri Medang Deras itu. Dari hasil peninjauan diketahui jika akses ke lokasi sekolah dari jalur darat sudah tidak bisa diakses, dan bangunan sekolah juga sudah tidak layak.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berencana akan merelokasi SMK Negeri 1 Medang Deras tersebut ke SMA Negeri 1 Medang Deras. Tujuannya agar warga sekolah dapat menjalani proses belajar mengajar dengan nyaman dan aman," jelasnya.

Asren menjelaskan jika lahan di wilayah SMA Negeri 1 Medang Deras tersedia untuk dibangun gedung untuk SMK Negeri 1 Medan Deras. Untuk itu, mereka akan menyelesaikan persoalan administrasi sehingga pembangunan gedung sekolah baru untuk SMK Negeri Medang Deras dapat dilakukan.

"Saya sudah memerintahkan kepada Kacabdis Wilayah V, kepala sekolah, dan guru SMK N 1 Medang Deras untuk mensosialisasikan ke masyarakat sekitar agar tidak ragu untuk mendaftarkan anaknya bersekolah di SMK N 1 Medang Deras. Karena saya pastikan tahun 2024 akan kita dirikan bangunan relokasi SMK N 1 Medang Deras di lahan sepelataran dengan SMA N 1 Medang Deras," paparnya.

Untuk diketahui, persoalan SMK Negeri 1 Medang Deras yang tidak bisa dipakai ini menjadi salah satu pembahasan Pansus LKPJ DPRD Sumut saat Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar pada Senin (22/5) yang lalu.




(afb/afb)


Hide Ads