DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dalam agenda membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumut tahun 2022. Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD membeberkan proyek Pemprov Sumut yang tidak selesai dan ada yang diduga fiktif.
Di depan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang hadir di rapat, Ketua Pansus LKPJ Berkat Kurniawan Laoli mengatakan laporan ini mereka buat setelah melakukan peninjauan di lapangan. Dari peninjauan itu, sebut Berkat, mereka menemukan banyak permasalahan yang terjadi.
"Hampir di seluruh titik hasil kunjungan uji petik di beberapa kabupaten/kota yang dikunjungi memiliki permasalahannya masing dan nantinya akan diterangkan satu persatu pada bagian tersendiri dari laporan ini," kata Berkat membacakan laporan Pansus LKPJ di Ruang Paripurna DPRD Sumut, Senin (22/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu yang disorot Pansus DPRD adalah mess Dinas Keseahan Sumut di Parapat, Simalungun. Pansus DPRD menyebut jika gedung mess itu tidak layak pakai karena bocor dan banjir saat hujan.
"Desain maupun perencanaan bangunan asal jadi, sehingga bangunan yang dikerjakan tidak dapat difungsikan secara baik seperti atap di belakang dan di depan bangunan tidak dipasang. Berikut juga dengan talang air sehingga mengakibatkan banjir di saat huajn, air merembes ke ruangan bawah sehingga dinding berlumut," sebut Berkat.
Kemudian, Pansus DPRD juga menyinggung soal proyek pembangunan jalan dan jembatan Pemprov Sumut yang menggunakan anggaran tahun jamak (multi years). Dari hasil peninjauan mereka di Asahan, Berkat mengatakan ditemukan ruas jalan yang pekerjaannya hingga kini belum sampai 1 persen.
"Yang berada di Kabupaten Asahan, untuk segmen jalan lintas Gedangan-Mandoge Kisaran, ruas 2,6 km dengan nilai kontrak 15,6 miliar, pelaksanaan baru mencapai 0,116 persen," tutur Berkat.
Di Dinas Perhubungan, Pansus DPRD menyoroti soal pembangunan terminal di Pasar X, Langkat. Pansus DPRD menyebut pembangunan dilakukan asal-asalan.
"Dimana ditemukan lantai terminal yang sudah rusak dan kelihatan kusam, dinding dan plafon lantai 1 yang retak, dan kamar mandi terminal yang belum selesai. Di samping itu, Terminal Pasar X tidak dipergunakan sebagaimana fungsi terminal pada umumnya," ucap Berkat.
Proyek diduga fiktif juga ditemukan Pansus DPRD Sumut, baca selengkapnya di halaman berikut....