Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan akhirnya menerima kembali berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Garuda. Berkas ini diterima setelah sebelumnya partai ini tak melengkapi kekurangan berkas yang diminta pada saat akhir pendaftaran pada tanggal 14 Mei lalu.
Penyerahan berkas bacaleg Partai Garuda Asahan ini diserahkan oleh Ketua Umum Partai, Togi Pardamean Tampubolon kepada Plh Ketua KPU Asahan Samiun Sembara Marpaung didampingi sejumlah komisioner lainnya, pada Jumat (19/5/2023) sore.
"Hari ini KPU Asahan telah menerima berkas bacaleg Partai Garuda yang memang sebelumnya telah mendaftar namun belum melengkapi berkas-berkasnya," kata Samiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, dasar KPU Asahan menerima kembali berkas bacaleg Partai Garuda ini setelah adanya surat keputusan dari KPU RI nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023 dan nomor 496 /PL.01.4SD/ 05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang pengajuan kembali bakal calon anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota akibat kendala Silon.
"Itulah yang menjadi dasar KPU Asahan menerima kembali berkas bacaleg Partai Garuda," ujarnya.
Dalam surat keputusan itu, disebutkan pengajuan berkas kembali melalui Silon sampai batas waktu 5X24 jam sejak partai yang bersangkutan mendapatkan tanda penerimaan ketika di awal mendaftar.
Partai Garuda diketahui mendaftar ke KPU Asahan di hari terakhir pada Minggu (14/5) malam sekitar pukul 23:00 WIB. Namun dokumen yang akan diunggah ke Silon belum lengkap sehingga pada saat itu seluruh berkas pendaftaran bacaleg mereka dikembalikan.
Sementara itu ketua umum Partai Garuda, Togi Pardamean Manurung kepada wartawan mengaku lega partainya bisa berpartisipasi mendaftarkan bacalegnya ke KPU Asahan.
"Memang pada saat daftar kemarin kami ada kendala di Silon. Tapi sekarang kami bersyukur semua berkas sudah diterima di KPU," kata dia.
Namun, Partai Garuda nampaknya tidak mendaftarkan bacalegnya pada tujuh daerah pemilihan (dapil) di Asahan. Mereka hanya menyerahkan 16 orang nama bacaleg untuk 4 daerah pemilihan.
"Yang didaftarkan tadi 16 bacaleg, di empat dapil saja," kata dia.
(afb/afb)