Nabi Muhammad SAW memiliki beberapa warna pada pakaian yang dikenakannya. Beliau menyukai beberapa warna, namun ada juga warna yang tak disukai Rasulullah SAW.
Dilansir detikHikmah dari buku Fattabiuni, Ikuti Sunnahku, Muhammad bin Abdurrahman menyebutkan warna yang tidak disukai Rasulullah SAW adalah merah, kuning, dan jingga bagi kaum laki-laki. Para cendekiawan zaman sekarang membuktikan bahwa warna dapat mempengaruhi watak dan selera manusia.
Dalam Ar-Raudhah al-Bahiyyah fi Mu'jizah an-Nabi wa asy-Syaa'il Muhammadiyyah karya Ahmad Musthafa Mutawalli dikatakan bahwa bukan termasuk petunjuk Rasulullah SAW memakai pakaian merah atau hitam serta pakaian yang dicelup.
Adapun, pakaian merah yang beliau kenakan adalah salah satu dari selendang Yaman berwarna hitam, merah, dan putih. Sedangkan pakaian hijau sesekali beliau gunakan untuk ganti. Hal ini dijelaskan dalam At Thib an-Nabawi karya Ibnu Qayyim al-Jauziyyah.
Hal tersebut turut dijelaskan Adnan Hasan Shalih Baharits dalam buku Mendidik Anak Laki-Laki. Ia mengatakan bahwa diperbolehkan pula pakaian yang berwarna merah, hijau, dan hitam (dipadukan dengan warna lain), yang penting bukan warna yang kehitam-hitaman, yang tidak dipadukan dengan warna-warna lain.
Hal ini dikarenakan Rasulullah SAW tidak pernah memakai pakaian warna merah, hitam, atau pakaian yang dicelup. Ketika beliau memakai pakaian berwarna merah atau hitam maka akan terdapat motif warna-warna lainnya, seperti warna putih dan hitam.
Merujuk pada Fiqh al-Albisah wa al-Zinah karya Syaikh Abdul Wahab Abdus Salam Thawilah, terdapat sebuah riwayat yang menyebut bahwa Rasulullah SAW melihat Abdullah bin Amr bin al-Ash RA memakai pakaian yang diwarnai dengan 'ushfur (sejenis tanaman yang digunakan sebagai pewarna pakaian) yang kemerah-merahan.
Melihat itu beliau bertanya, "Apa ini?" Kemudian Abdullah pergi membakarnya. Setelah itu, Nabi SAW bertanya, "Engkau kemanakan pakaianmu?" Abdullah RA menjawab, "Sudah aku bakar." Beliau berkata, "Kenapa tidak engkau berikan kepada sebagian keluargamu saja?" (HR Abu Dawud)
Menurut Syaikh Abdul Wahab Abdus Salam Thawilah, hadits tersebut menunjukkan keharamannya saja, tampaknya Nabi SAW tidak hendak membakarnya, beliau hanya ingin melarang memakainya.
Dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad karya Moenawar Khalil disebutkan sejumlah warna dan rupa pakaian Nabi Muhammad SAW.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...
Simak Video "Video Cerita Keluarga Ikang Fawzi Kunjungi Museum Nabi di Makkah"
(dpw/dpw)