Profil Iskandar, Bupati OKI yang Mundur gegara Nyaleg DPR RI

Profil Iskandar, Bupati OKI yang Mundur gegara Nyaleg DPR RI

Fria Sumitro - detikSumut
Senin, 08 Mei 2023 14:32 WIB
Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (Foto: Instagram @iskandarse)
Foto: Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (Foto: Instagram @iskandarse)
Ogan Komerin Ilir -

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar resmi mundur dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut lantaran dirinya yang hendak maju menjadi calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto. Ia juga menambahkan surat pengunduran Iskandar sebagai Bupati OKI sudah diserahkan ke DPRD OKI, Kamis (4/5/2023) kemarin.

"Betul mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Demikian (pengunduran diri) sebagai proses administrasinya. Hari Kamis suratnya dimasukkan ke DPRD OK," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut detikSumut hadirkan profil dan biodata singkat Iskandar, bupati OKI yang mundur karena akan mencalonkan diri sebagai DPR RI.

Biodata Singkat Iskandar

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (Foto: Instagram @iskandarse)Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (Foto: Instagram @iskandarse) Foto: Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar (Foto: Instagram @iskandarse)

Nama: H. Iskandar, SE

ADVERTISEMENT

Tempat/Tanggal Lahir: Pangkalpinang, Bangka Belitung, 15 Agustus 1964

Jabatan: Mantan Bupati Ogan Komering Ilir ke-16

Kebangsaan: Indonesia

Alma mater: Universitas Jayabaya

Riwayat Pendidikan

Β· SD YPP EKA Pendopo (1971-1976)

Β· SLTP Xaverius III Palembang (1977-1980)

Β· SMA 46 Jakarta (1980-1983)

Β· S1 FE Universitas Jayabaya (1983-1988)

Riwayat Pekerjaan

Β· Finance Manager PT. Stickindo (1989-1997)

Β· Finance & Adm. Manager- PT. Arhindo Utama (1990-1997)

Β· Subs. Of Indonesia Power PJB I Finance & Adm. Director PT. Artha Daya Coalindo (1997-2000)

Β· Vice President Director PT. Arthindo Utama (2004)

Β· Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) (2005-2010)

Β· Bupati OKI (2014-2023)

Harta Kekayaan Iskandar

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui bahwa eks Bupati OKI Iskandar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 26 miliar (Rp26.522.379.797).

Berikut rincian harta kekayaan Bupati OKI Iskandar dilihat detikSumut di laman KPK, Senin (8/5/2023):

A. Tanah dan Bangunan

Total Rp21.660.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 140 m2/250 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp2.120.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/210 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp5.000.000.000.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 480 m2/210 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp5.000.000.000.

4. Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp9.000.000.000.

5. Tanah Seluas 270.000 m2 di Kab/Kota Ogan Ilir, Hasil Sendiri Rp.540.000.000.

B. Alat Transportasi dan Mesin

1. Mobil Mercedes Benz JEEP 300 GE Tahun 1993, Hasil Sendiri Rp250.000.000.

C. Harta Bergerak Lainnya

Total: Rp2.686.652.000.

D. Surat Berharga

Tidak ada.

E. Kas dan Setara Kas

Total: Rp1.925.727.797.

F. Harta Lainnya

Tidak ada.

Meniti Karier di Bidang Finance

Lahir pada 15 Agustus 1964, Iskandar merupakan politikus yang kini sudah resmi mundur dari jabatannya sebagai Bupati Ogan Komering Ilir periode 2019-2024. Namun, sebelum menjadi seorang pejabat, alumnus Universitas Jayabaya ini memulai kariernya sebagai Finance Manager di PT. Stickindo mulai tahun 1989 sampai 1997.

Barulah pada 2005, diusung Partai Amanat Nasional (PAN), ia ganti haluan ke dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati OI bersama Mawardi Yahya. Saat itu, keduanya maju sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati OI periode 2005-2010.

Kemudian pada 2014, ia berhasil terpilih sebagai Bupati OKI ke-16, dengan Muhammad Rifa'i sebagai wakilnya, untuk periode 2014-2019. Di periode berikutnya, ia kembali dipercaya menduduki posisi Bupati OKI periode 2019-2024 bersama M. Dja'far Shodiq.

Warganet Sindir Jalan OKI yang Masih Rusak saat Iskandar Mengundurkan Diri untuk Nyaleg

Setelah resmi mengundurkan diri, masa jabatan Iskandar sebagai Bupati OKI akan berakhir pada 15 Januari 2024. Namun, semua kepala daerah dibuat serentak pada 31 Desember 2023.

"Semua dibuat serentak. Harusnya Pak Bupati OKI itu 15 Januari 2024," ujar Adi.

Perihal pengunduran diri tersebut, banyak warganet yang melawat ke akun @iskandarse sembari mengeluarkan uneg-uneg. Banyak dari mereka yang meninggalkan komentar terkait jalan rusak di OKI yang sampai sekarang belum diperbaiki.

"Dan bapak @iskandarse yg terhormat ini malah mundur untuk nyalon jadi dpr, ambisi jabatan dio lebih penting daripada janji dio yg belum ditepati selamo duo periode menjabat ini.....hebat dak bapak satu ini???.......kalu sampai dio tepilih lagi jadi DPR ini berarti emg kamu2 sbg rakyat ini yg galak dj buyanke," tulis seorang netizen.

"Pak @jokowi pak @erickthohir tolong sidak kabupaten OKI provinsi Sumsel pak jalan hancur parah," tulis netizen yang lain.

"TOLONG PAK PERBAIKI JLN MESUJI MAKMUR OKI TU KATEK AGOK NIAN AWAS GEK KENO KARMA DI AKHIRAT SANO," curhat warganet lain.

"Ini bupati memang katek agok jalan dari sp ke selapan ancor parah jalan nye. Klu nk calon dak salah2 uje nye membangun oki dari desa," kata komentar lain.




(mff/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads