Nyaleg DPR RI, Bupati OKI Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

Sumatera Selatan

Nyaleg DPR RI, Bupati OKI Ajukan Surat Pengunduran Diri ke DPRD

Candra Setia Budi - detikSumut
Senin, 08 Mei 2023 11:15 WIB
Bupati OKI, Iskandar (Foto: Istimewa)
Bupati OKI, Iskandar (Foto: Istimewa)
Ogan Komering Ilir -

Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar secara resmi mengundurkan dari jabatannya. Iskandar mundur karena ingin menjadi calon anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Kabid Komunikasi Publik Dikominfo Kabupaten OKI, Adi Yanto membenarkan pengunduran diri pimpinannya itu. Adi menyebut surat pengunduran Iskandar sebagai Bupati OKI sudah diserahkan ke DPRD OKI pada Kamis (4/5) kemarin.

"Betul mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI. Demikian (pengunduran diri) sebagai proses administrasinya. Hari Kamis suratnya dimasukkan ke DPRD OK

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adi mengatakan, surat pengunduran diri bupati sudah diterima oleh DPRD OKI, dan masih menunggu rapat paripurnanya.

"Surat tanda terima hasil paripurna inilah yang nantinya dibawa ke KPU sebagai syarat pendaftaran caleg," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adi mengaku belum mengetahui kapan jadwal paripurna tersebut karena bukan kewenangan pemerintah kabupaten.

"Mereka (DPRD) yang detail untuk jadwal paripurnanya. Untuk pengantinya Mendagri yang memutuskannya," ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk massa jabatan Bupati OKI berakhir pada 15 Januari 2024. Namun, semua kepala daerah dibuat serentak pada 31 Desember 2023.

"Semua dibuat serentak. Harusnya Pak Bupati OKI itu 15 Januari 2024," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD OKI Hilwen Hariwijaya membenarkan bahwa Bupati OKI Iskandar mengundurkan diri. Saat ini, sambungnya, mereka sedang berkoordinasi dengan ke Mendagri terkait pengunduran tersebut.

"Lagi ke Kemendagri terkait pengunduran diri beliau (Bupati OKI). Masih kami koordinasikan ke Kemendagri bersama Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel," katanya.

Saat ditanya kapan jadwal sidang paripurna terkait pengunduran Bupati OKI, Hilmen mengatakan akan dibahas pada rapat Badan Musyawarah (Banmus).

"Nanti akan dijadwalkan pada rapat Banmus untuk paripurna rapat tersebut," ungkapnya.

Lihat juga Video 'Kades Dibunuh saat Akan Salat, Pelaku Mengaku Sakit Hati':

[Gambas:Video 20detik]



(astj/astj)


Hide Ads