Polda Sumut menyebut belum ada pengganti AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut. Jabatan itu kosong sejak Achiruddin dicopot.
"Untuk jabatan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut masih kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Ia menyampaikan, jabatan itu kosong sejak 3 April, saat AKBP Achiruddin dicopot untuk mengikuti proses hukum menuju sidang kode etik di Propam Polda Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk sementara Wadir bertanggungjawab untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi menjelaskan status Achiruddin dalam rangka pemeriksaan di Bid Propam Sumut.
Fahmi menyampaikan mulai Selasa malam Achiruddin akan ditempatkan di tempat khusus di Propam Polda Sumut sembari menunggu proses sidang kode etik.
Diketahui, Achiruddin diperiksa karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral di kediamannya.
Kini, Aditya telah ditetapkan jadi tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut. Penganiayaan itu pun dipicu oleh soal asmara.
(nkm/nkm)