Jambi

Polisi Tangkap 4 Penambang Ilegal di Bungo, 3 Kg Emas Disita

Dimas Sanjaya - detikSumut
Senin, 03 Apr 2023 14:08 WIB
Ilustrasi (Foto:Andhika-detikcom)
Bungo -

Tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap 4 penambang emas tanpa izin di wilayah Bungo, Jambi. Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti emas seberat 3 kilogram.

"Iya, ada 3 kg emas hasil tambang ilegal dan empat orang kita amankan," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, Senin (3/4/2023).

Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di wilayah Simpang Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Para pelaku berinisial I, N, JR, dan GB yang merupakan warga Kabupaten Bungo diamankan pada Jumat (31/3) saat sedang melakukan aktivitas penambangan.

"Barang bukti lainnya yang kita amankan, berupa uang yang diduga hasil PETI sebesar Rp 56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan," tambah Kombes Tory.

Tory menyampaikan para pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jambi, untuk mendalami masing-masing perannya.

"Nanti kita informasikan lagi, kita masih proses ya," singkatnya.

Para pelaku yang diamankan itu akan dikenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral.



Simak Video "Video: Sepasang Anak Jalanan di Jambi Kubur Mayat Bayi di Kebun Warga"

(dhm/dhm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork