Polisi Tangkap 4 Penambang Ilegal di Bungo, 3 Kg Emas Disita

Jambi

Polisi Tangkap 4 Penambang Ilegal di Bungo, 3 Kg Emas Disita

Dimas Sanjaya - detikSumut
Senin, 03 Apr 2023 14:08 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Ilustrasi (Foto:Andhika-detikcom)
Bungo -

Tim Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menangkap 4 penambang emas tanpa izin di wilayah Bungo, Jambi. Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti emas seberat 3 kilogram.

"Iya, ada 3 kg emas hasil tambang ilegal dan empat orang kita amankan," kata Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, Senin (3/4/2023).

Lokasi penambangan emas ilegal itu berada di wilayah Simpang Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. Para pelaku berinisial I, N, JR, dan GB yang merupakan warga Kabupaten Bungo diamankan pada Jumat (31/3) saat sedang melakukan aktivitas penambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Barang bukti lainnya yang kita amankan, berupa uang yang diduga hasil PETI sebesar Rp 56 juta, satu unit mobil, handphone dan buku tabungan," tambah Kombes Tory.

Tory menyampaikan para pelaku kini telah diamankan di Mapolda Jambi, untuk mendalami masing-masing perannya.

ADVERTISEMENT

"Nanti kita informasikan lagi, kita masih proses ya," singkatnya.

Para pelaku yang diamankan itu akan dikenakan pasal 161 UU nomor 3 tahun 2020, tentang Pertambangan Mineral.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads