DPRD Dorong Pemkot Medan Telusuri Lurah yang Palak Direktur KPK

DPRD Dorong Pemkot Medan Telusuri Lurah yang Palak Direktur KPK

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 28 Mar 2023 15:42 WIB
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga (dok. Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga (dok. Istimewa)
Medan -

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) sebesar Rp 20 ribu oleh lurah saat mengurus surat kematian ibunya. DPRD mendorong agar Pemkot Medan menelusuri informasi soal pungli tersebut.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, mengatakan berdasarkan keterangan Amir tersebut, peristiwa pungli itu terjadi di tahun 2021 yang notabenenya, Bobby Nasution dilantik sebagai Wali Kota Medan di bulan Februari di tahun yang sama.

"Saya rasa kan tahun 2021 ini kan sudah kepemimpinan wali kota baru ya, Pak Bobby, tapi nggak tahu ya bulan berapa itu, tapi yang jelas 2021 itu, Februari itu wali kota itu dilantik," kata Ihwan Ritonga kepada detikSumut, Selasa (28/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi Gerindra tersebut menilai perbuatan lurah itu sudah kelewat batas karena tega melakukan pungli kepada orang yang berduka. Meskipun nominalnya kecil, yakni Rp 20 ribu.

"Kalau itu benar, sudah kelewatan lah itu, apalagi yang namanya surat kematian, orang yang lagi berduka masih ada oknum orang yang sanggup meminta seperti itu, di luar kewajaran lah itu, walaupun nilainya Rp 20 ribu," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ditambah lagi, Wali Kota Medan Bobby Nasution, menurut Ihwan, sedang giat melakukan bersih-bersih terhadap pungli di tataran Pemkot Medan. Mulai dari pungli administrasi kependudukan hingga masalah parkir.

"Tidak zaman lagi seperti itu kan, apalagi kita tahu Wali Kota itu Bobby Nasution memang lagi giat-giatnya bersih-bersih terkait dengan pungli-pungli, baik dia administrasi kependudukan, maupun pungli-pungli di jalanan misalnya parkir, itu yang kita lihat dilakukan oleh Bobby Nasution sebagai wali kota kan," ujarnya.

Sehingga Ihwan, mendorong agar Pemkot Medan mencari informasi terkait peristiwa pungli itu. Sehingga dapat kejelasan terkait benar atau tidak.

"Kalau memang berita yang kita baca ini, inilah yang kita dorong supaya Pemkot Medan mencari informasi apakah benar atau tidak soal ini," tutupnya.

Sebelumnya, Amir menceritakan peristiwa itu terjadi tahun 2021 lalu, sayangnya Arif tidak menjelaskan secara rinci lurah mana yang melakukan pungli. Hanya saja dia mengaku kena pungli saat mengurus surat kematian setelah tiga hari ibunya dikebumikan.

"Tahun lalu, saya pulang kampung, kampung saya di Medan, tahun lalu, 1,5 tahun lalu, 2021, ibu saya meninggal di Medan, pulang kampung lah saya, hari ketiga setelah pemakaman saya mau urus surat keterangan kematian, ke lurah, lurah Kota Medan," katanya dilansir detikNews, Senin (27/3/2023).

Saat sampai di kantor lurah sekitar pukul 11.00 WIB, meskipun sudah siang, ia hanya menemukan dua orang pegawai di kantor tersebut. Amir pun menyampaikan niatan untuk mengurus surat kematian ibunya tersebut, namun dia diminta oleh pegawai untuk menunggu lurah datang ke kantor.

Pegawai yang juru ketik di kantor lurah itu, tidak mengetahui pasti kapan lurah berjenis kelamin perempuan tersebut tiba di kantor. Setelah empat jam menunggu, lurah tersebut tiba di kantor lurah.

"Ibu tadi yang tukang ketik ngomong ke saya 'bang kalau mau urus surat kaya gini minta tanda tangan jangan kami yang urus, abang sendiri yang minta', suratnya cuma 1 lembar, saya masuk ke ruangan, terus masuk, saya panggil adik saya 'dah kamu aja yang masuk deh, tunggu aja lurahnya bentar lagi datang', saya keluar, saya lihat dari pintu datang lah ibu-ibu, ibu lurah," jelasnya.

Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...

"Dia lihat saya bilang 'ada mau urus apa bang?', Adik saya jelasin 'saya mau urus surat kematian', oh ya cepet aja tuh tanda tangan, 5 menit jadi tanda tangan. Adik saya lalu beranjak dari kursi, baru setengah beranjak bu lurah langsung teriak 'bang kok gitu aja bang?'," imbuh Amir.

Dia pun tahu maksud arah pembicaraan lurah yakni uang. Kemudian dia bertanya ke wanita yang ada di kantor lurah itu.

Amir mengaku bertanya langsung kepada lurah tersebut. Lurah tersebut kemudian mengeluarkan angka Rp 20 ribu.

"Saya tanya 'berapa?', 'Rp 20 ribu'. Rp 20 ribu dari warganya yang sedang berduka, ngurus surat keterangan kematian bayar Rp 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun RI merdeka, kita masih ngalamin itu, saya sendiri yang alamin, salah orang kali," tutur Amir.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Kepala Daerah Nyeletuk Gaji Tak Cukup Bikin Pimpinan KPK Marah"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads