Respons Pemkot soal Direktur KPK Ngaku Dipungli Lurah Rp 20 Ribu di Medan

Respons Pemkot soal Direktur KPK Ngaku Dipungli Lurah Rp 20 Ribu di Medan

Nizar Aldi - detikSumut
Senin, 27 Mar 2023 17:39 WIB
Poster
Ilustrasi pungli. (Foto: Edi Wahyono)
Medan -

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh lurah saat mengurus surat kematian ibunya. Pemkot Medan pun merespons pengakuan tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Medan, Andi Mario mengaku belum tahu adanya persoalan tersebut. Kemudian ia mengatakan bahwa pungli tersebut masih berbentuk dugaan yang belum tentu kebenarannya.

"Ini kan masih dugaan, nggak tahu kita kan (betul atau tidak)," kata Andi Mario saat dihubungi detikSumut, Senin (27/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurutnya, pengakuan Amir tersebut bisa jadi betul. Hanya saja karena tidak ada pengaduan secara resmi, maka pihaknya tidak tahu siapa sosok dan di mana lokasi kejadian.

"Tapi memang bisa jadi apa itu (betul), cuman kalau tidak ada yang mengadukan secara resmi, hanya cari-cari aja ya jawabannya pun hanya jawab-jawab aja nanti, jadi saling jawab aja nanti," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Mereka akan mencoba menyelusuri jika ada identitas terkait nama kelurahan atau lurah yang melakukan pungli tersebut. Sebab menurutnya, pihaknya tidak bisa asal tebak saja.

"Nanti kalau ada identitasnya, akan coba kita telusuri, nanti kalau kita nebak-nebak (tidak selesai)," ucapnya.

Kemudian, Andi menjelaskan bahwa saat ini tambahan penghasilan pegawai (TPP) lurah dan camat di Kota Medan sudah dinaikkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal itu guna mencegah terjadinya pungli tersebut.

"Kita kan udah membilang kan dan Pak Wali secara apa sudah menaikan lagi nih TPP ya walaupun naiknya hanya Rp 1 juta per bulan kita sudah menyampaikan kepada seluruh lurah camat untuk tidak melakukan (pungli)," tutupnya.

Sebelumnya, Amir Arief mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) saat di Medan. Saat itu Amir pun dipalak Rp 20 ribu oleh lurah untuk mengurus surat kematian.

Amir menceritakan peristiwa itu terjadi tahun 2021 lalu, sayangnya Arif tidak menjelaskan secara rinci lurah mana yang melakukan pungli. Hanya saja dia mengaku kena pungli saat mengurus surat kematian setelah tiga hari ibunya dikebumikan.

"Tahun lalu, saya pulang kampung, kampung saya di Medan, tahun lalu, 1,5 tahun lalu, 2021, ibu saya meninggal di Medan, pulang kampung lah saya, hari ketiga setelah pemakaman saya mau urus surat keterangan kematian, ke lurah, lurah Kota Medan," katanya dilansir detikNews, Senin (27/3/2023).

Kemudian Amir bercerita saat itu dia datang ke kantor lurah sekitar pukul 11.00 WIB, meski sudah siang, dia hanya melihat dua orang di kantor lurah. Selanjutnya dia bertanya jam berapa lurah masuk ke kantor, tukang ketik itu pun mengaku tak tahu pasti.

"Kapan datangnya bu?', 'oh nggak tentu bang, entah jam berapa'," kata Amir sambil menirukan percakapannya dengan wanita juru ketik tersebut.

Setelah empat jam menunggu, akhirnya lurah yang dimaksud datang sekitar pukul 15.00 WIB. Saat lurah itu datang, tukang ketik pun meminta Amir meminta tanda tangan lurah secara langsung.

Selesai tanda tangan dan hendak pulang, lurah perempuan tersebut pun menyinggung soal uang kepada Amir secara tidak langsung. Dia pun tahu maksud arah pembicaraan lurah yakni uang, kemudian dia bertanya ke wanita yang ada di kantor lurah itu.

"Bisa tahu artinya? Minta surat, tanda tangan, nggak boleh gitu aja. Tahun 2021, kita surat pakai tanda tangan nggak boleh cuma gitu aja. Saya tanya ke tukang ketik, 'bu emang bu lurah ngurus surat kaya gitu kasih berapa?', katanya 'ah kasih aja bang, masuk lacinya itu, kami pun nggak dikasih'," kata Amir.

Amir mengaku bertanya langsung kepada lurah tersebut. Lurah tersebut kemudian mengeluarkan angka Rp 20 ribu.

"Saya tanya 'berapa?', 'Rp 20 ribu'. Rp 20 ribu dari warganya yang sedang berduka, ngurus surat keterangan kematian bayar Rp 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun RI merdeka, kita masih ngalamin itu, saya sendiri yang alamin, salah orang kali," tutur Amir.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)


Hide Ads