Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengaku pernah menjadi korban pungutan liar (pungli) Rp 20 ribu saat di Medan. Pemkot Medan pun memberi jawaban soal itu.
Awalnya Amir menceritakan peristiwa itu terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu dia mengurus surat kematian setelah tiga hari ibunya dikebumikan.
"Tahun lalu, saya pulang kampung, kampung saya di Medan, tahun lalu, 1,5 tahun lalu, 2021, ibu saya meninggal di Medan, pulang kampung lah saya, hari ketiga setelah pemakaman saya mau urus surat keterangan kematian, ke lurah, lurah Kota Medan," katanya dilansir detikNews, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Amir bercerita saat itu dia datang ke kantor lurah sekitar pulul 11.00 WIB. Meski sudah siang, dia hanya melihat dua orang di kantor lurah.
"Kantor lurah jam 11.00 WIB kosong tuh kantor, cuma dua orang, satpam dan tukang ketik," jelasnya.
Salah satu di antaranya, menurut Amir, bertanya kepadanya soal keperluan datang ke kantor lurah. Dia kemudian menjelaskan ingin membuat surat kematian ibunya.
"Tukang ketiknya nanya ke saya 'bang mau ngurus apa bang?', 'bu saya mau urus surat kematian ibu saya almarhumah meninggal, baru 3 hari saya tenangkan diri, ini saya mau urus surat kematiannya'. Katanya 'oke saya buatkan tapi nanti tunggu lurah-nya datang'," tuturnya.
Selanjutnya dia bertanya jam berapa lurah masuk ke kantor. Tukang ketik itu pun mengaku tak tahu pasti.
"Kapan datangnya bu?', 'oh nggak tentu bang, entah jam berapa'," kata Amir sambil menirukan percakapannya dengan wanita juru ketik tersebut.
Setelah empat jam menunggu, akhirnya lurah yang dimaksud datang sekitar pukul 15.00 WIB. Saat lurah itu datang, tukang ketik pun meminta Amir meminta tanda tangan lurah secara langsung.
"Ibu tadi yang tukang ketik ngomong ke saya 'bang kalau mau urus surat kaya gini minta tanda tangan jangan kami yang urus, abang sendiri yang minta', suratnya cuma 1 lembar, saya masuk ke ruangan, terus masuk, saya panggil adik saya 'dah kamu aja yang masuk deh, tunggu aja lurahnya bentar lagi datang', saya keluar, saya lihat dari pintu datang lah ibu-ibu, ibu lurah," jelasnya.
"Dia lihat saya bilang 'ada mau urus apa bang?', Adik saya jelasin 'saya mau urus surat kematian', oh ya cepet aja tuh tanda tangan, 5 menit jadi tanda tangan. Adik saya lalu beranjak dari kursi, baru setengah beranjak bu lurah langsung teriak 'bang kok gitu aja bang?'," imbuh Amir.
Dia pun tahu maksud arah pembicaraan lurah yakni uang. Kemudian dia bertanya ke wanita yang ada di kantor lurah itu.
"Bisa tahu artinya? Minta surat, tanda tangan, nggak boleh gitu aja. Tahun 2021, kita surat pakai tanda tangan nggak boleh cuma gitu aja. Saya tanya ke tukang ketik, 'bu emang bu lurah ngurus surat kaya gitu kasih berapa?', katanya 'ah kasih aja bang, masuk lacinya itu, kami pun nggak dikasih'," kata Amir.
Amir mengaku bertanya langsung kepada lurah tersebut. Lurah tersebut kemudian mengeluarkan angka Rp 20 ribu.
"Saya tanya 'berapa?', 'Rp 20 ribu'. Rp 20 ribu dari warganya yang sedang berduka, ngurus surat keterangan kematian bayar Rp 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun RI merdeka, kita masih ngalamin itu, saya sendiri yang alamin, salah orang kali," tutur Amir.
Pemkot Medan Ungkap Pengakuan Direktur KPK soal Pungli Masih Dugaan. Baca Halaman Berikutnya...
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Setda Kota Medan, Andi Mario mengaku belum tahu adanya persoalan tersebut. Kemudian ia mengatakan bahwa pungli tersebut masih berbentuk dugaan yang belum tentu kebenarannya.
"Ini kan masih dugaan, nggak tahu kita kan (betul atau tidak)," kata Andi Mario saat dihubungi detikSumut, Senin (27/3/2023).
Namun menurutnya, pengakuan Amir tersebut bisa jadi betul. Hanya saja karena tidak ada pengaduan secara resmi, maka pihaknya tidak tahu siapa sosok dan di mana lokasi kejadian.
"Tapi memang bisa jadi apa itu (betul), cuman kalau tidak ada yang mengadukan secara resmi, hanya cari-cari aja ya jawabannya pun hanya jawab-jawab aja nanti, jadi saling jawab aja nanti," ujarnya.
Mereka akan mencoba menelusuri jika ada identitas terkait nama kelurahan atau lurah yang melakukan pungli tersebut. Sebab menurutnya, pihaknya tidak bisa asal tebak saja.
"Nanti kalau ada identitasnya, akan coba kita telusuri, nanti kalau kita nebak-nebak (tidak selesai)," ucapnya.
Kemudian, Andi menjelaskan bahwa saat ini tambahan penghasilan pegawai (TPP) lurah dan camat di Kota Medan sudah dinaikkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution. Hal itu guna mencegah terjadinya pungli tersebut.
"Kita kan udah membilang kan dan pak wali secara apa sudah menaikan lagi nih TPP ya walaupun naiknya hanya Rp 1 juta per bulan kita sudah menyampaikan kepada seluruh lurah camat untuk tidak melakukan (pungli)," tutupnya.
Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)