Para ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan pulang lebih cepat selama bulan puasa Ramadan 2023. Jika biasanya mereka pulang pukul 17.00 WIB, maka selama bulan suci Ramadan akan pulang pukul 15.00 WIB.
"Ini kita lakukan pengurangan masa jam kerja atau lebih cepet dan itu berlaku selama Ramadan," kata Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar kepada detikSumut, Rabu (22/3/2023).
Penyesuaian jam kerja ASN selama Ramadan ini sudah dituangkan dalam surat edaran (SE) nomor Peg.06.01/236/BKPSDMD.V/ 2023. Surat edaran ini juga telah diteken langsung Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam ketentuan jam kerja pada SE tersebut mengatur untuk Senin hingga Kamis masuk mulai pukul 07.30 WIB pulang pada pukul 15.00 WIB dengn waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sementara pada hari Jumat, waktu istirahat mulai pukul 12.00-13.00 WIB.
Selain ASN, aturan ini juga berlaku untuk semua pegawai yang bekerja di Pemkot Jambi, baik ASN, tenaga kontrak maupun PHL.
"Jadi berlaku buat ASN serta tenaga kerja kontrak. Ini juga tidak mengurangi masa tugas mereka dalam melayani masyarakat," tutup Abu.
(dpw/dpw)