Ketua DPRD Medan Hasyim dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) oleh Persatuan Pemuda Islam (PPI) Sumut terkait tudingan 'suka titip-titip'. BKD pun saat ini tengah memverifikasi laporan tersebut.
Ketua BKD DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan dia sudah membaca secara utuh laporan yang terdiri dari tiga lembar tersebut. Ia bersama tim ahli sudah memverifikasi laporan tersebut.
"Suratnya baru saya baca tadi penuh, full, ada tiga lembar, dari apa yang kita baca tadi, saya minta, kita kan ada tim ahli tiga orang untuk memverifikasi, karena ada yang harus diverifikasi," katanya, Selasa (21/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian dia menjelaskan alur proses laporan maupun surat-surat yang masuk ke DPRD Medan. Hal itu sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Kota Medan No. 1 Tahun 2023.
Politisi PKS itu menyebutkan, saat ini laporan tersebut sudah diserahkan BKD ke bagian tata usaha (TU). Dari TU nanti akan dikirim ke pimpinan DPRD Medan, setelah itu laporan tersebut akan didisposisikan ke BKD.
"Suratkan ditujukan kepada BKD, kalau kita balikkan kan nggak pas, maka kita bagus kan prosesnya, dia sedang di tangan Ibu Jannatun Kepala TU, nanti dari sana akan ke pimpinan dan kemudian akan didisposisikan ke BKD, semua suratnya itu jalurnya begitu," sebutnya.
Dia yakin pimpinan DPRD Medan tidak akan lama menahan berkas laporan tersebut. BKD, kata Rudiyanto, akan menunggu dan memproses laporan itu.
"Tapi saya yakin, saudara Ketua DPRD tidak akan menahan lama surat itu, nanti kita akan menunggu disposisi lah, tapi kita akan memproses laporan tersebut," ucapnya.
Selain itu, Rudiyanto juga mengapresiasi laporan warga itu. Sebab menurutnya itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan Kota Medan.
"Kita mengapresiasi atas kepedulian warga Kota Medan terhadap pembangunan Kota Medan, transparansi Kota Medan, sebagaimana yang disebut Wali Kota Medan, Medan yang berkah," tutupnya.
Pelapor Hasyim ke BKD di Halaman Berikutnya...
Sebelumnya, Persatuan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara (Sumut) melaporkan Hasyim ke Badan Kehormatan DPRD Medan. Hasyim dilaporkan perkara disebut Wali Kota Medan Bobby Nasution 'suka titip-titip'.
Hal itu diketahui dari surat laporan PPI yang ditujukan ke BKD DPRD Medan yang dilihat detikSumut, Jumat (17/3/2023). Surat tersebut terlihat sudah diparaf oleh perwakilan DPRD Medan.
Dasar PPI melaporkan Hasyim adalah ucapan Bobby Nasution yang diunggah di Instagram pribadinya, soal Ketua DPRD 'suka titip-titip'. Sehingga mereka berinisiatif untuk melaporkan Hasyim ke BKD atas dugaan nepotisme.
"Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara melaporkan Ketua DPRD Medan ke Badan Kehormatan DPRD Medan atas dugaan nepotisme yang berarah pada ucapan Wali Kota Medan," demikian tertuang dalam surat laporan tersebut.
Simak Video "Video: KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/astj)