Cara Hitung Meteran PLN Digital, Bisa Kontrol Penggunaan Listrik

Cara Hitung Meteran PLN Digital, Bisa Kontrol Penggunaan Listrik

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 01 Mar 2023 09:46 WIB
PLN mengerahkan petugas untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik penggunanya.
Ilustrasi petugas PLN (Foto: Grandyos Zafna)
Medan -

Pencatatan meteran listrik kini semakin dipermudah secara digital. Detikers tak perlu lagi menunggu kehadiran petugas PLN untuk pencatatan.

Pelanggan PLN juga dapat mencatat meteran listrik secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile. Catat meter mandiri ini dapat dilakukan pada tanggal 23-27 setiap bulannya.

Dilansir melalui web.pln.co.id, Layanan baca meter mandiri sudah bisa mengakomodir tarif blok, yaitu tarif yang diberikan pada batasan pemakaian tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak hanya itu, fitur di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

  1. Buka aplikasi PLN Mobile
  2. Pada menu utama, pilih menu Catat Meter
  3. Klik mulai SwaCAM meter listrik
  4. Foto angka stan meter
  5. Masukkan angka stand meter kemudian kirim

Setelah melakukan hal di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul. Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listriknya pun bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile.

ADVERTISEMENT

Melalui fitur catat meter ini, detikers dapat memperkirakan pemakaian listrik setiap bulan. Dengan begitu, pengguna dapat mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads