RSUD Raden Mattaher Jambi Lunasi Tunggakan Listrik Rp 372 Juta

Jambi

RSUD Raden Mattaher Jambi Lunasi Tunggakan Listrik Rp 372 Juta

Ferdi Almunanda - detikSumut
Rabu, 01 Feb 2023 01:12 WIB
RSUD Raden Mataher Jambi (Ferdi Almunanda/detikSumut)
RSUD Raden Mattaher. (Foto: Ferdi Almunanda)
Jambi -

Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi membayarkan tunggakan listrik senilai Rp 372 juta kepada pihak PLN. Sebelumnya PLN telah memberikan 2 kali peringatan kepada RS plat merah itu.

"Alhamdulillah Senin kemarin siang, rombongan tim dari RSUD datang ke kantor kami dan menyelesaikan tagihan listriknya," kata Manager PLN Rayon Telanaipura, Luqman Hakim kepada detikSumut, Selasa (31/1/2023).

Pembayaran listrik di RSUD Raden Mattaher tersebut sempat terancam diputus jika pembayaran tunggakan listrik itu tidak dilunaskan. Bahkan, pihak PLN sempat dua kali mendatangi rumah sakit milik Pemprov Jambi itu meminta agar tagihan listrik dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak RSUD Jambi juga menyampaikan telatnya pembayaran tagihan dikarenakan persoalan keuangan di RSUD Jambi.

"Jadi kemarin itu Direktur RSUD Jambi dan 2 orang Wakil Dirutnya mendatangi kantor PLN, dari situ mereka juga sudah menjelasi adanya keterlambatan pembayaran itu karena soal administrasi pencairan disana. Pak Dirutnya juga sampai meminta maaf soal keterlambatan pembayaran listrik itu di PLN," ujar Luqman.

ADVERTISEMENT

Luqman meminta agar kedepan setiap pembayaran listrik mesti dibayarkan secepatnya sebelum tanggal tempo yang sudah ditentukan. PLN bahkan tak segan akan memutuskan aliran listrik pelanggan jika pembayaran listrik mengalami tunggakan.

Sebelumnya, PLN Rayon Telanaipura Kota Jambi memberikan surat tertulis kepada pihak RSUD Raden Mattaher Jambi lantaran telah menunggak pembayaran listrik selama 1 bulan. Tunggakan listrik itu tercatat mencapai Rp 372 juta rupiah.

"Kami dari pihak PLN Rayon Telanaipura sudah mendatangi pihak RSUD Raden Mataher Jambi untuk mempertanyakan tunggakan pembayaran listrik yang sudah melampaui masa pembayaran, di sana kami meminta kejelasan kapan tunggakan ini dibayarkan," kata Manager PLN Rayon Telanaipura Kota Jambi, Luqman Hakim kepada detikSumut, Jumat (27/1/2023).




(nkm/nkm)


Hide Ads