Ini Tampang Preman Halangi Jurnalis Liput Rekonstruksi Kasus DPRD Medan

Ini Tampang Preman Halangi Jurnalis Liput Rekonstruksi Kasus DPRD Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 27 Feb 2023 18:09 WIB
Tampang preman yang intimidasi wartawan saat pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan. (Foto: Istimewa)
Tampang preman yang intimidasi wartawan saat pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan. (Foto: Istimewa)
Medan -

Sejumlah preman menghalangi kerja jurnalis saat ingin melakukan liputan di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.

Amatan detikSumut, Senin (27/2/2023) sekitar pukul 14.50 WIB, pihak kepolisian sedang melangsungkan proses pra rekonstruksi perkara anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga.

Lalu, ada seorang pria bersama kawan-kawannya datang mendekati jurnalis yang sedang merekam proses pra rekonstruksi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria tersebut berkulit gelap, mengenakan kaos ungu, berjambang, dan mengenakan celana panjang. Ia mengaku bernama Rakes dari AMPI.

"Ngapain kalian merekam-rekam. Ini tidak bisa direkam. Tidak boleh," kata Rakes sembari menghalangi jurnalis untuk merekam.

ADVERTISEMENT

"Aku orang AMPI, kalian tandai aku," sambungnya.

Alhasil, terjadi percekcokan. Rakes tampak arogan bersama kawan-kawannya. Rakes bersama kawannya bahkan sempat merenggut handphone jurnalis yang merekam.

Akhirnya ada handphone jurnalis yang terjatuh. Selain itu juga ada jurnalis yang ditendang. Sampai akhirnya pra rekonstruksi selesai, percekcokan tetap terjadi.

Terakhir, pihak kepolisian pun turut meleraikan percekcokan yang terjadi. Kendati seperti itu, sejumlah preman tersebut tetap merasa tidak senang dan ingin memicu pertikaian.

Terkait perkara yang di pra rekonstruksi menyangkut kasus dua anggota DPRD Medan bernama Habib Sinuraya (HS) dari NasDem dan David Roni Sinaga (DRS) dari PDIP.

Warga yang melaporkan keduanya bernama Khalik. Awalnya Khalik melaporkan Habib dan David ke Polsek Medan Baru. Seiring berjalannya waktu, David melaporkan balik Khalik ke Polrestabes Medan.

Khalik membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 18.45 WIB.

Pihak David pun melapor balik Khalik ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan : STTLP/3610/XI/YAN.2.5/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 23 November 2022. Kini, perkara kedua belah pihak sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads